HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Politik dan Pemerintahan

02 Juni 2008

Mamesah: Pencatutan ini akan saya laporkan
‘Kabanwas’ Peras Bendahara SKPD


Nama Kepala Badan Penga-was (Kabanwas) Sulut, Ir RLE Mamesah dicatut oknum tak dikenal untuk melakukan pe-nipuan. Tak tanggung-tang-gung, ‘Kabanwas’ gadungan ini kemudian melakukan pe-merasan kepada beberapa bendahara Satuan Kerja Pe-rangkat Daerah (SKPD). 
Modus operandinya, benda-hara SKPD diminta menyetor sejumlah uang ke nomor reke-ning tertentu, yang setelah di-telusuri adalah nomor reke-ning Jakarta, dengan maksud memutus proses pemeriksaan yang sementara dilakukan Banwas. Padahal, terkait hal ini, Mamesah mengaku tidak memiliki rekening. 
“Saya sangat kaget ketika ada sejumlah bendahara yang melakukan cross-check kepada saya, dengan mengatakan apakah memang benar saya meminta uang yang nilainya sampai Rp 10 jutaan,” kata Mamesah kepada koran ini, Minggu (01/06).
Adapun SKPD yang telah di-hubungi oleh oknum yang be-lum diketahui tersebut, lanjut Mamesah masing-masing ada-lah Dinas Kehutanan Sulut dan Dinas Perkebunan Sulut. Dan dipastikan, ada bendaha-ra SKPD lainnya yang tidak melakukan konfirmasi telah melakukan transaksi. 
“Yang pasti cara-cara seperti sangat mencoreng instansi kita, apalagi dengan memba-wa-bawa nama saya. Maka-nya, agar hal ini tidak berlan-jut, saya imbau agar seluruh SKPD dapat menyikapi hal ini dengan hati-hati, khususnya dalam hal pemeriksaan mau-pun pengawasan yang kita lakukan, sama sekali tidak ada kaitannya dengan keua-ngan, apalagi dengan bayar membayar sejumlah uang. Ki-nerja adalah bukti pertang-gungjawaban. Dan jika ada kesalahan ataupun penyimpa-ngan di dalamnya, maka yang berhak untuk memberikan sanksi adalah gubernur. Dan ini tidak dibayar dengan uang,” tandasnya seraya me-nambahkan bahwa motif peni-puan tersebut akan dilapor-kan pada aparat.(eda) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin