HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

03 Juni 2008

Tommy Bayar Kerugian Negara Terkait BPPC 


Tersangka kasus korupsi BPPC, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, sudah membayar uang kerugian ne-gara ke Jamdatun. Kasus BPPC pun terancam tidak dilanjut-kan. “Ya Tommy sudah ba-yar,” kata Jampidsus Marwan Effendy di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (02/06).
Namun Marwan mengaku lupa besarnya dana yang di-bayarkan oleh Tommy. “Teta-pi sudah bayar,” ujarnya. Marwan mengatakan gelar perkara kasus BPPC juga be-lum dilaksanakan. “Saya belum gelar perkara. Ya pelan-pelan. Ini yang ada maunya kok kita cepat-cepatin semua. Ja-ngan sampai nanti semua di-tangani tetapi satu pun tidak ada yang jadi,” papar dia.
Menurut dia, rencananya ka-sus ini akan diserahkan ke Jak-sa Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun). “Semua perkara yang tidak bisa saya tangani, saya serahkan ke Datun,” kata Marwan. Apa pengembalian uang tidak bisa menghalangi pe-nyidikan pidana? “Ya ini yang kita pelajari,” sahutnya.(dtc)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin