|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
03 Juni 2008
|
|
Tommy Bayar Kerugian Negara Terkait BPPC
|
Tersangka kasus korupsi BPPC, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, sudah membayar uang kerugian ne-gara ke Jamdatun. Kasus BPPC pun terancam tidak dilanjut-kan. “Ya Tommy sudah ba-yar,” kata Jampidsus Marwan Effendy di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (02/06).
Namun Marwan mengaku lupa besarnya dana yang di-bayarkan oleh Tommy. “Teta-pi sudah bayar,” ujarnya. Marwan mengatakan gelar perkara kasus BPPC juga be-lum dilaksanakan. “Saya belum gelar perkara. Ya pelan-pelan. Ini yang ada maunya kok kita cepat-cepatin semua. Ja-ngan sampai nanti semua di-tangani tetapi satu pun tidak ada yang jadi,” papar dia.
Menurut dia, rencananya ka-sus ini akan diserahkan ke Jak-sa Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun). “Semua perkara yang tidak bisa saya tangani, saya serahkan ke Datun,” kata Marwan. Apa pengembalian uang tidak bisa menghalangi pe-nyidikan pidana? “Ya ini yang kita pelajari,” sahutnya.(dtc)
|
|