|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
03 Juni 2008
|
|
Besok, Toar Mulai Disidang
|
Tersangka utama kasus dugaan illegal banking, Toar Tangkau SPd (28), Rabu (04/06) besok mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Manado. Hal ini diung-kapkan langsung Humas PN Manado, Robert Posumah SH.
“Sesuai agenda, Rabu pekan ini Toar mulai disidang,” tutur-nya, Senin (02/06).
Sidang kasus Toar, imbuh Po-sumah, akan dipimpin lang-sung oleh Ketua Pengadilan Ne-geri, Asli Ginting SH bersama Hakim Amin Sutikno SH dan D L Tobing SH.
Diketahui, berkas kasus ille-gal banking bersama Toar seba-gai tersangka dilimpahkan Pol-da Sulut ke Kejati Sulut pada Senin (28/04). Selanjutnya berkas dan tersangka dilim-pahkan pihak Kejati Sulut ke PN Manado pada (Rabu 21/05).
Selain Toar, kasus illegal bank-ing juga menyeret beberapa ter-sangka lain yang saat ini sedang menjalani persidangan. Mereka adalah PT alias Pingkan (32), komisaris PT Smartfund yang juga merupakan kakak Toar, NWH alias Indah (30) selaku bendahara PT Smartfund, serta JJP alias Jurico (25) dan EP alias Edwin (26) selaku staf ad-ministrasi PT Smartfund.(uly)
|
|