|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
03 Juni 2008
|
Sidang VCD Bajakan Hadirkan Saksi
Manado- Sidang kasus pelanggaran hak cipta (VCD-DVD bajakan), dengan terdak-wa SM (41), warga Wawonasa, Lingkungan IV, Kecamatan Singkil, Senin (02/06) kemarin kembali dilanjutkan. Dalam si-dang kali ini dua saksi diha-dirkan masing-masing Vecky Tumembong dan Yusuf Hamid.
Dihadapan Hakim Ferdinan-dus B SH, saksi Vecky meng-aku mendapatkan VCD/DVD bajakan tersebut dari saksi Yusuf Hamid, sedangkan saksi Yusuf Hamid mengaku sebagian VCD-DVD tersebut ia beli dari terdakwa.
Diungkap Jaksa Penuntut Umum Julien Lumimbus SH, terungkapnya kasus ini bermula ketika Benny Tamara bersama Tonny Watung yang merupakan pencipta lagu dan penyanyi la-gu Boke ba toto dan So ta colo, membeli VCD-DVD di sejumlah counter yang ada di kawasan Pasar 45. Tak disangka, se-jumlah VCD-DVD yang mereka beli ternyata bajakan. Tak pe-lak, Tamara dan Watung lang-sung menyerahkan temuan mereka kepada Daniel Lima-nauw selaku pemilik DL Re-cord.
Keberatan dan merasa di-rugikan, Daniel Limanuw ak-hirnya melapor ke Polda Su-lut. Atas laporan tersebut, pa-da tanggal 31 Maret 2008 Di-rektorat Reserse Kriminal Pol-da Sulut berhasil mengaman-kan VCD-DVD bajakan dari sejumlah counter sekaligus meringkus terdakwa.(uly)
Hamil, ABG Banjer Lapor Kekasih ke Polisi
Manado - Ini baru dibilang nikmat membawa sengsara. Gara-gara tak dapat menahan gairah muda dan terlalu per-caya pada janji muluk, se-orang ABG Banjer, Lingku-ngan VII, Kecamatan Tikala sebut saja Lili (17), terpaksa harus menerima kenyataan ditinggal sang pacar di saat dirinya sudah hamil enam bulan.
Menurut pengakuan Lili, pertama kali dirinya di-’test-drive’ oleh sang kekasih, RB alias Onal (28) pada akhirnya Januari 2008, di tempat kos Onal di Kelurahan Lapangan, Lingkungan III, Kecamatan Mapanget. Karena merasa enak waktu pertama kali, ke-duanya akhirnya malah se-ring “bakusedu tanpa pakai celana.” Alhasil, Lili pun ber-badan dua alias hamil.
Namun, ketika usia kan-dungan Lili genap enam bu-lan, Onal yang berjanji akan menikahinya malah meng-hilang. Yang membuat Lili le-bih kecewa, ternyata Onal sudah memiliki kekasih yang lain.
Tak terima habis manis sepah dibuang, Lili pun melaporkan Onal ke Poltabes Manado. Ka SPK Plug B Polta-bes Manado, Ipda A Kadir Musa membenarkan adanya laporan tersebut.(art)
Tak Setor Iuran, Warga Kairagi Dilapor ke Polisi
Manado - BM alias Berty (25), warga kompleks TNI AL, Kairagi dilaporkan ke Poltabes Manado oleh Andreas Juanto, warga Tikala Ares, Lingkungan V, Kecamatan Tikala. Pasalnya, BM dianggap sudah melakukan penggelapan karena tidak menyetor uang iuran tv kabel Indovision sebesar Rp 1.490.000.
“Padahal saya sudah beberapa kali mendatangi rumah BM tapi tak pernah ketemu,” aku Andreas saat melapor kepada petugas SPK Plug B Poltabes Manado.(art)
Opa Pencabul Bocah Dibui 10 Bulan
Manado-Terbukti mencabuli bocah enam tahun sebut saja Melati, Jhony Runtukahu, war-ga Desa Tumaluntung, Jaga I, Kecamatan Kauditan yang se-hari-hari berprofesi sebagai tu-kang ojek, Senin (02/06) kema-rin divonis sepuluh bulan penja-ra oleh Majelis Hakim I Made Sukanada SH, Robert Posu-mah SH dan Ivonne Maramis SH. Hukuman yang dijatuhkan terhadap opa 52 tahun ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni tiga tahun enam bulan.
Terungkap dalam sidang, aksi bejat tersebut dilakukan Jhony pada 08 Desember 2007 sekitar pukul 21.30 WITA di Desa Tu-maluntung. Mulanya korban bersama kedua temannya se-dang bermain di atas motor terdakwa, kemudian terdakwa datang dan memegang kema-luan korban. Tak puas, ter-dakwa pun mengelus-elus ke-maluan korban.
Namun sialnya aksi tersebut dipergoki oleh orangtua korban yang langsung melaporkan per-buatan terdakwa ke pihak ber-wajib.
Terdakwa sendiri tidak dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 karena menurut majelis hakim dakwaan tersebut tak terbukti. Terdakwa hanya dijerat Pasal 290 ayat (2) KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.(uly)
Minta Izin ke HUT Teman,
Remaja Kairagi Dua Diduga Dilarikan Pacar
Manado - Hati orangtua mana yang tak gundah-gulana karena putrinya tak kembali ke rumah karena diduga dilarikan sang pacar. Hal ini pulalah yang dirasa-kan Tonny M (44), warga Kai-ragi Dua, Lingkungan XI, Ke-camatan Mapanget karena sang putri sebut saja Nia tak pulang rumah karena diduga lari bersama kekasihnya, Randy, sejak Minggu (01/06)
Kaburnya Nia berawal ketika gadis berusia 18 tahun ini me-minta izin pada Tonny Minggu pukul 09.00 kalau dirinya bersama temannya Icha akan menghadiri HUT teman me-reka Rama di Maumbi. Ka-rena tahu putrinya akan ke mana dan dengan siapa yang menemani, Tonny pun mem-beri izin. Tapi sampai pukul 21.00, sang putri tak pulang juga dan ternyata Icha mem-beritahu ke Tonny kalau Nia sudah dijemput Randy, pacar-nya yang tinggal di Tingkulu, Kecamatan Wanea. Diduga Nia kabur karena sakit hati dimarahi Tonny yang tak me-restui hubungannya dengan Randy. Apalagi Tonny sempat menemukan SMS dari Randy di HP Nia yang berbunyi “ka-kak sayang skali pa ngana ade”. Penyebabnya karena sikap Randy dinilai tak sopan saat tandang ke rumah Nia. Tak terima anaknya diduga dilarikan pacar, Tonny kemu-dian melaporkannya ke SPK Plug B Poltabes Manado Senin (02/06) siang.(art)
Lagi, Polsek KP3 Amankan Rokok Ilegal
Manado- Setelah mengamankan ribuan bung-kus rokok ilegal yang hendak diselundupkan ke Manado pada Minggu (25/05), pekan lalu Polsek KP3 Manado kembali berhasil menggagalkan tin-dak kejahatan serupa. Kepada harian ini, Senin (02/06) kemarin, Kapolsek KP3 Manado, AKP Sa-bry Summa SSos mengungkapkan, rokok-rokok selundupan tersebut diamankan dari dua kapal berbeda masing-masing Kapal Harapan Berkat dan Teratai.
“Jumlahnya sebanyak dua dos. Yang dikirim me-lalui Kapal Harapan Berkat ditemukan pada hari Sabtu (31/05), sedangkan yang dikirim melalui Kapal Teratai ditemukan Minggu (01/06),” ung-kapnya.
Pada bagian lain, mengenai penangkapan ribuan rokok ilegal merek Mas asal Filipina yang diaman-kan dari KM Terra Santa pada Minggu (25/05), Suma mengatakan berkas perkaranya sementara dilengkapi. “Tersangkanya LJ alias Lili, sedangkan berkasnya sedang dilengkapi,” terangnya.(rol)
Tersangka Kasus Borobudur Tetap Tiga
Manado-Tersangka kasus pembobolan Swalayan Borobudur tetap tiga orang, yakni SW alias Stenly (28), AS alias Ate (22), dan ST alias Kinoy (25), ketiganya warga Kelurahan Aertem-baga I, Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga, Bitung. Hal ini diungkapkan Kapolsek Tikala, AKP J Hutapea, Senin (02/06) kemarin.
Dikatakannya, berkas perkara ketiga tersangka saat ini sedang dilengkapi. Jika tak ada aral me-lintang, berkas bersama ketiga tersangka akan dilimpahkan pekan ini.
“Yang pasti berkas ketiga tersangka akan di-upayakan secepatnya tuntas. Mudah-mudahan pekan ini sudah tahap I,” tuturnya singkat.
Diketahui, aksi pembobolan Swalayan Boro-budur terjadi pada Selasa (06/05) lalu sekitar pukul 21.00 WITA. Kasus ini sendiri baru diketa-hui Rabu (07/05) ketika salah seorang karya-wan swalayan mendapati uang sebesar Rp 60-an juta raib dari lemari tempat penyimpanan uang.(rol)
Bikin Onar Karena Mabuk, Remaja Malalayang Tewas Ditikam
Manado - Warga Tanah Pu-tih, Malalayang I Timur, Lingku-ngan VI, Kecamatan Malalayang, Minggu (01/06) sekitar pukul 19.30 WITA dihebohkan oleh ak-si penikaman yang berujung ke-matian. Salah satu remaja se-tempat, Aropi Kasiang (18), yang mabuk miras harus meregang nyawa ditikam sesama teman-nya karena berbuat onar.
Berdasarkan informasi yang di-himpun, saat itu Aropi yang su-dah dikuasai alkohol berteriak-teriak sambil membawa sebilah pedang. Tak pelak, aksinya me-ngundang perhatian dan kere-sahan warga, termasuk ID alias Ipan (19).
Penasaran dengan orang yang berteriak tersebut, Ipan yang juga sudah menenggak miras, kemu-dian ke luar rumah untuk mencari tahu. Setelah melihat Aropi yang membuat onar, Ipan pun mene-gurnya.
Namun bukan ucapan terima ka-sih yang diterimanya, Ipan malah dikejar oleh Aropi sambil menga-yun-ayunkan sajam. Ipan kemu-dian menyelamatkan diri ke dalam rumah dan mengambil pisau da-pur untuk berbalik menakuti Aropi.
Setelah memperoleh pisau, ia lalu bersembunyi di semak-semak dengan maksud ingin mengha-dang Aropi. Tak lama kemudian, Aropi yang dicarinya muncul dan Ipan langsung menghadang sambil menusukkan pisau ke arah Aropi.
Ternyata tikaman tersebut tepat mengenai dada kiri korban dan tembus ke jantung. Akibat-nya Aropi saat itu juga roboh ber-simbah darah dan menghem-buskan nafas terakhir.
Sedangkan Ipan usai menikam langsung kembali ke rumah. Na-mun sekitar sejam setelah pe-nikaman, petugas Polsek Mala-layang yang dipimpin Kanit Res-krim, Ipda Bonifasius Rumbe-was dan Kanit Buser, Aipda Adri Wenas berhasil mengamankan pelaku di rumah dan menggiring-nya ke sel tahanan.(art)
Sudah Dikeroyok, Motor pun Dirusak
Manado - Nasib Maikel Ta-lumepa (20) ibarat pepatah su-dah jatuh tertimpa tangga pula. Pasalnya, remaja Kelurahan Tingkulu, Lingkungan I, Keca-matan Wanea ini dikeroyok oleh Aker Kobis, Upi dan se-jumlah rekannya, Minggu (01/06) pukul 15.00 WITA di Kam-pung Baru, Teling Atas tanpa alasan yang jelas.
Bukan hanya itu, motor kesaya-ngannya juga dirusak oleh para pelaku. Tak terima dengan tin-dakan pengeroyokan dan pe-rusakan tersebut, Maikel pun melapor ke SPK Plug B Polta-bes Manado, Senin (02/06).(art)
|
|