|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Kota Manado dan Sekitarnya
|
03 Juni 2008
|
|
Perusahaan diminta perhatikan
kesejahteraan karyawan
Uang Makan dan Transpor Perlu Dinaikkan
|
Seiring dengan Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ternyata berdampak pada ke-naikan sejumlah barang-ba-rang lainnya. Dan sebagai wu-jud kepedulian terhadap kesejahteraan karyawan,
perusahaan harus menaikan uang makan dan transpor.
“Banyak warga yang menge-luh karena doi oto so nae. Be-lum lagi mo biayai kebutuhan sekolah dorang pe anak-anak. Perusahaan jangan cuma da tu-tup mata. Sebab, jika gaji per bulan hanya Rp 800 mo potong ongkos oto pulang pergi so kurang berapa kwa tu gaji. Nyak ongkos deng depe kerja, bisa-bisa malah tombok,” tandas Ketua Komisi D, Amir Liputo, Senin (02/06) kemarin.
Intinya, karyawan bukan budak, tetapi harus dihargai jasa-jasanya sesuai dengan imbalan yang sesuai. Karena ini ada aturannya secara je-las, dan jika ada perusahaan yang menelantarkan karya-wannya juga ada sanksinya.
Menanggapi persoalan un-tuk mendapatkan hasil yang konkrit, Liputo mengatakan dalam waktu dekat dewan kota (Kota) akan melakukan hearing dengan mengundang Kadis Tenaga Kerja (Kadis-naker) dan Asosiasi Pengu-saha Indonesia Manado.
“Sebab, jangan sampai peru-sahaan bertindak seenaknya dengan cara melakukan Pe-mutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa disertai dengan alasan yang jelas dan akurat,” ujarnya.(aan)
|
|