|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Otonomi dan Suksesi |
03 Juni 2008
|
|
Harus didukung 6,5 persen jumlah penduduk
Pilkada Talaud Pastikan Akomodir Calon Independen
|
Pilkada Talaud yang akan digelar Oktober 2008 ini, dipastikan akan mengakomodir calon independen, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 tahun 2008 revisi ke 2 UU Nomor 32 tahun 2004.
Sebagaimana dijelaskan Ke-tua KPU Talaud, Djekmon Amisi SH, yang ingin maju melalui jalur independen da-lam Pilkada Talaud, harus mempersiapkan dukungan dengan jumlah 6,5 persen da-ri jumlah penduduk. Dan data dukungan ini, harus dima-sukkan ke KPU Talaud paling lambat 21 hari sebelum pen-daftaran.
“Bagi mereka yang berke-inginan atau berencana men-calonkan diri lewat calon per-seorangan, jumlah dukungan 6,5 persen sudah harus di-masukkan ke KPU Talaud pa-ling lambat 21 hari sebelum pendaftaran,” kata Amisi.
Selanjutnya dukungan yang disampaikan calon perse-orangan akan diverifikasi oleh PPS kemudian diverifikasi PPK selanjutkan diserahkan ke KPU. “Dukungan yang di-sampaikan akan ada verifi-kasi mulai dari PPS untuk ke-akuratan dan validitasnya,” ujar Amisi.(est)
|
|