|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
03 Juni 2008
|
|
BPK: LKPD 2007 Wajar Dengan Pengecualian
|
Badan Pemeriksa Ke-uangan (BPK) RI di Manado menyatakan bahwa La-poran Keuangan Pemerin-tah Daerah (LKPD) Pro-pinsi Sulut pada tahun anggaran 2007, telah disa-jikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Ini terungkap dalam paripur-na penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pro-pinsi Sulut, kepada DPRD Pro-pinsi Sulut, Senin (02/06) ke-marin. Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan di Ma-nado, Bambang Adiputranto SH MSi, mengatakan, atas LKPD Propinsi Sulut tahun anggaran 2007, BPK berpendapat bahwa laporan keuangan tersebut, da-lam segala hal yang material te-lah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Kecuali untuk beberapa hal cukup material antara lain, te-muan kepatuhan yang menye-babkan kerugian daerah, tin-dak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang belum sesuai reko-mendasi, dan temuan peme-riksaan yang mempengaruhi aset tetap dalam Neraca per 31 Desember 2007.
Katanya lagi, kecuali untuk hal-hal yang diungkapkan di atas, LKPD Propinsi Sulut ma-sih cukup andal untuk digu-nakan dalam pengambilan ke-putusan, baik oleh pemerintah daerah, DPRD dan pihak terkait lainnya.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai ketentuan peraturan perun-dang-undangan, DPRD menin-daklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan kewena-ngannya, antara lain memba-has temuan-temuan serta reko-mendasi BPK bersama dengan pihak pemerintah daerah. Tindak lanjut atas hasil peme-riksaan itu sendiri akan di-pantau BPK RI.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga diminta untuk dapat me-ningkatkan kerja samanya de-ngan BPK, terutama dalam hal konsultasi mengenai hasil tin-dak lanjut pemeriksaan, guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik, yang ujung-ujungnya akan bermua-ra pada perbaikan sistem admi-nistrasi keuangan negara.(dav)
|
|