CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

03 Juni 2008

BPK: LKPD 2007 Wajar Dengan Pengecualian 

 

IKUTI BERITA LAIN

Lulusan IPDN Bakal Diangkat Jadi Sekdes
Pemprop Hemat Energi
Anggota KPID Sulut Resmi Dilantik
2008, Sektor Jasa dan Konstruksi Paling Diminati
Pelleng Imbau Kader Hormati Keputusan Soprejo
Imba: Wowiling Tidak Ada Masalah
Lintas Berita Pentas

Badan Pemeriksa Ke-uangan (BPK) RI di Manado menyatakan bahwa La-poran Keuangan Pemerin-tah Daerah (LKPD) Pro-pinsi Sulut pada tahun anggaran 2007, telah disa-jikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. 

Ini terungkap dalam paripur-na penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pro-pinsi Sulut, kepada DPRD Pro-pinsi Sulut, Senin (02/06) ke-marin. Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan di Ma-nado, Bambang Adiputranto SH MSi, mengatakan, atas LKPD Propinsi Sulut tahun anggaran 2007, BPK berpendapat bahwa laporan keuangan tersebut, da-lam segala hal yang material te-lah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. 
Kecuali untuk beberapa hal cukup material antara lain, te-muan kepatuhan yang menye-babkan kerugian daerah, tin-dak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang belum sesuai reko-mendasi, dan temuan peme-riksaan yang mempengaruhi aset tetap dalam Neraca per 31 Desember 2007. 
Katanya lagi, kecuali untuk hal-hal yang diungkapkan di atas, LKPD Propinsi Sulut ma-sih cukup andal untuk digu-nakan dalam pengambilan ke-putusan, baik oleh pemerintah daerah, DPRD dan pihak terkait lainnya. 
Lebih lanjut dikatakan, sesuai ketentuan peraturan perun-dang-undangan, DPRD menin-daklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan kewena-ngannya, antara lain memba-has temuan-temuan serta reko-mendasi BPK bersama dengan pihak pemerintah daerah. Tindak lanjut atas hasil peme-riksaan itu sendiri akan di-pantau BPK RI. 
Dalam kesempatan itu, DPRD juga diminta untuk dapat me-ningkatkan kerja samanya de-ngan BPK, terutama dalam hal konsultasi mengenai hasil tin-dak lanjut pemeriksaan, guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik, yang ujung-ujungnya akan bermua-ra pada perbaikan sistem admi-nistrasi keuangan negara.(dav)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin