|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Selatan
|
03 Juni 2008
|
|
LRM Desak Pejabat dan Mantan Pejabat Minsel Diaudit
|
Mencuatnya sinyalemen telah terjadi defisit APBD tahun 2007 mencapai Rp 21 Miliar di lingkungan Pemkab Minsel, membuat sejumlah elemen masyarakat angkat bicara. Mereka mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera turun tangan guna mengaudit seluruh harta kekayaan para pejabat maupun mantan pejabat di jajaran Pemkab Minsel.
Ditegaskan Ketua LRM (Lingkar Rakyat Madani) Minsel, Ir Julius Pesik kepada sejumlah wartawan Senin (02/06) kemarin, mencuatnya dugaan defisit hasil temuan BPK sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk meminta sekaligus mendesak KPK memeriksa langsung administrasi keuangan di Kabupaten Minsel.
Dijelaskan Pesik yang juga Ketua Ikatan Insinyur Minsel ini, mengenai defisit APBD Minsel 2007 yang mencapai Rp 21 miliar tentunya yang paling berperan di dalamnya adalah sosok mantan Sekdakab (sekretaris daerah kabupaten) Minsel maupun bensek (bendahara sekretariat). Dirinya berkeyakinan bahwa mencuatnya dugaan terjadinya defisit keuangan Pemkab Minsel 2007 pasti akan mendapat respons positif Bupati Minsel, Drs Ramoy Lun-tungan. Sebab sosok Bupati Luntungan sangat menentang keras terjadinya aksi korupsi seperti itu tanpa bermaksud mengabaikan asas pra duga tak bersalah.
Sementara itu, juru bicara Pemkab Minsel yang juga menjabat Kabag Humas dan Protokol, Andre Winowatan SSTP MSi ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya mempersilahkan elemen masyarakat Minsel untuk melaporkan semua temuan maupun informasi yang diperoleh ke pihak manapun termasuk KPK. Namun yang pasti, hasil pemeriksaaan Tim BPK itu belum ada.(pen)
|
|