|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Utara
|
03 Juni 2008
|
|
Pendaftaran IPDN Ditutup 7 Juni
|
Kesempatan bagi generasi muda Minahasa Utara (Minut untuk menjadi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) masih terbuka lebar. Itu dengan dibukanya penerimaan calon praja sejak 5 Mei 2008 dan akan ditutup pada 7 Juni 2008 ini.
Kepala BKD Minut JTh Suatan menjelaskan, sampai saat ini peminat untuk menjadi calon praja IPDN cukup signifikan. “Adapun persyaratan yang dituntut ada sekitar 12 item. Jika belum jelas, calon praja boleh datang dan melihat kelengkapan apa saja itu di BKD Minut,” tukas Suatan.
Persyaratan yang dituntut kata Suatan yakni, WNI, lulus SMA sederajat tahun 2006, 2007 dan 2008, dengan nilai rata-rata 7.00 dikuatkan dengan foto copy ijazah/STTB yag dilegalisir kepala sekolah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat, Berbadan sehat, tak berkaca mata ditoleransiminus-plus 1,0, tidak menggunakan lensa kontak.
“Tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm, belum pernah menikah, surat bebas narkoba, memuat pernyataan siap tidak menikah selama pendidikan diatas kertas bermetarai Rp 6000, dan siap mengembalikan biaya pemerintah jika melangarnya,” jelasnya.
Persyaratan lain masih dari Suatan, harus menaati segala peraturan di IPDN di atas kertas bermeterai Rp 6000, memasukkan pas foto 3 X 4 sebanyak lima lembar, sedangkan bagi calon peserta yang masi menduduki kelas III SMA sederajat wajib menyerahkan surat keterangan dari kepala sekolah untuk mendaftar sebagai peserta calon praja sebagai peserta tes calon praja IPDN tahun 2008.
“Selanjutnya mereka akan mengikuti berbagai tahapan seleksi dan untuk informasi lebih lanjut, para calon silahkan menghubungi BKD Minut di jam kerja,” pungkasnya.(irv)
|
|