|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Tomohon dan Sekitarnya |
03 Juni 2008
|
|
Bukan berstatus PNS
Belasan Lurah di Tomohon Berpeluang Diganti
|
Meski sudah beralih status dari desa menjadi kelurahan, namun banyak lurah di Kota Tomohon bukan berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil), melain-kan berstatus hukum tua.
“Masih sekitar belasan lurah belum berstatus PNS. Ini bisa di-maklumi, karena para lurah bu-kan ditempatkan pemkot, melain-kan mereka diangkat lewat proses pemilihan di kelurahan yang dulu-nya masih berstatus desa,” ujar Asisten I, Drs Gerson Mamuaja.
“Jika usianya masih dalam ka-tegori belum pensiun sebagai PNS, maka kemungkinan dinaik-kan statusnya menjadi PNS. Se-dangkan yang usianya tidak la-yak diangkat jadi PNS, kita tung-gu hingga masa jabatan berakhir dan kemudian diganti,” jelasnya.
Ketika disinggung kemungkinan para lurah jalani psikotes, Ma-muaja mengatakan jika memung-kinkan maka hal itu dilakukan, se-bagaimana halnya para pejabat di tingkat eselon II dan III. “Jika memungkinkan para lurah di To-mohon wajib ikut psikotes terkait kelayakan terhadap jabatan yang disandangnya,” tukasnya.
Empat Sekdes
Sementara empat Sekretaris Desa yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), belum bisa dipastikan menjadi PNS. “Me-mang di Tomohon hanya empat sekdes yang didaftar sebagai CPNS untuk nantinya diangkat menjadi PNS. Hanya saja untuk tahun 2008 ini belum bisa di-pastikan apakah keempat sek-des itu akan diangkat atau tidak. Kita lihat saja nanti, semuanya tergantung formasi BKN,” ung-kapnya.
Ia menjelaskan, untuk diangkat menjadi PNS harus ikut meka-nisme yang diatur pusat siapa tahu diatur bergilir.(imo)
|
|