HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

04 Juni 2008

Jaksa Agung: Pembekuan FPI di Tangan Polri


Para pejabat negara saling lempar tanggung jawab soal desakan pembekuan Front Pembela Islam (FPI) menyusul rusuh Monas 1 Juni 2008 lalu. Jaksa Agung Hendarman Supandji menu-turkan, wewenang pembekuan ada di tangan Mabes Polri. “Itu wewenang Mabes Polri. Tapi ka-lau istilahnya dalam UU No 8 Tahun 1985 itu bukan
pembubaran tapi pembekuan,” ujar Hendarman di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Ja-karta Selatan, Selasa (03/06).
Sementara itu, kalangan ang-gota DPR menilai, ada kesan aparat polisi selama ini mem-biarkan aksi anarkis yang telah beberapa kali dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Menurut seorang anggota DPR, polisi bisa jadi memang ada main de-ngan FPI! “Kita kan ada aturan, ada hukum. Setiap warga ne-gara yang melanggar hukum harus ditindak. Jangan men-tang-mentang FPI, polisi tidak berani,” ujar Nadra Izahari, anggota Komisi III (Bidang Hu-kum dan HAM) DPR RI dari Fraksi PDIP.
“Saya tidak tahu. Tapi kita bisa cari tahu soal itu. Kalau melihat berdasarkan kelazi-man, ini sudah tak lazim ka-rena FPI melakukan tindakan itu sudah berulang-ulang dan polisi tidak bertindak,” kata Izahari ketika ditanya warta-wan apakah polisi tidak berani bertindak atau ada main de-ngan FPI.
Saat ditanya lagi, jadi me-mang ada main? Izahari menja-wab, “Bisa jadi, saya melihat-nya seperti itu,” kata Izahari. Izahari menegaskan, siapa pun itu, berdekatan dengan siapa pun, polisi berhak mengambil tindakan. Pada bagian lain, sekitar 40 anggota DPR yang tergabung dalam Kaukus Parle-men Pancasila menandata-ngani dukungan agar Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan menyusul insiden rusuh di Mo-nas.
Dukungan ini diungkapkan anggota Kaukus Parlemen Indonesia, Chairul Saleh Ra-syid, dalam jumpa pers di Ge-dung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (03/06). Pembubaran FPI didukung oleh 40 anggota DPR dari berbagai fraksi di DPR. Mayoritas dukungan ber-asal dari F-PDIP dan F-KB. Ang-gota F-PKS, F-PAN dan F-PPP tidak ada yang membubuhkan tanda tangan. Sedangkan Gol-kar hanya satu anggota saja.
Sementara secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman menegaskan, memberi waktu kepada pelaku kerusuhan Monas untuk me-nyerahkan diri hingga tadi ma-lam. “Saya Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya membe-rikan batas waktu hingga ma-lam ini (tadi malam) kepada pa-ra pelaku (kerusuhan Monas) untuk menyerahkan diri,” kata Kapolda dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, tadi malam.
Menurut Kapolda, pihak kepolisian akan bertindak tegas jika para pelaku ini tidak juga menyerahkan diri. Kapolda juga menjelaskan, jumlah tersangka tidak hanya 5 orang melainkan lebih dari itu.(zal/dtc) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin