CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Selatan 

04 Juni 2008

Berang status desa resmi disahkan 
Ratusan Warga Sapa Blokir Jalan dan Gelar Aksi Pembakaran 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Dibayar saat gajian bulan Juni 
Selisih Kenaikkan Gaji PNS Mulai Dibayar

Video Tumpaan membara dua digandrungi 
Pejabat Minsel Ikut-ikutan Minta di Bluetooth

Legislator minta Baperjakat tegas 
Pejabat PAD Jongkok Diminta Segera Dicopot
Lintas Berita Minsel

Diresmikannya pemekaran Desa Sapa Selasa (03/06) kemarin oleh DPRD dan Pemkab Minsel, berbuntut aksi penolakan sejumlah warga desa setempat. Kekecewaan warga langsung ditumpahkan dengan aksi memblokir jalan masuk ke desa mereka dengan membakar sejumlah ban kendaraan bermotor dan sejumlah potongan pohon, tepat di depan gerbang masuk.

Menurut salah satu tokoh masyarakat Desa Sapa Syawal Damopolii, aksi mereka ini buntut dari ketidak-senangan warga akan adanya pemekaran. Sebab dengan dimekarkannya Desa Sapa menjadi tiga yakni Desa Sapa, Sapa Timur dan Sapa Barat, hanya akan memecah belah persatuan dan kesatuan warga setempat. “Kebijakan pemerintah terhadap adanya pemekaran ini membuktikan kalau eksekutif dan legislatif Minsel kurang berpihak pada masyarakat Desa Sapa. Selain itu pemekaran ini tidak aspiratif dan terasa sangat dipaksakan ,” tandasnya.
Mokodompit kemudian menggambarkan bahwa proses pemekaran desa mereka seperti dilakukan tiba-tiba. Dia kemudian mengungkapkan bahwa selama ini sama sekali tidak pernah dilakukan sosialisasi terkait rencana pemekaran tersebut. Padahal hal semacam itu merupakan tahapan proses sebuah pemekaran suatu wilayah dimana melibatkan masyarakat di dalamnya. Karena itu ia menilai pemekaran tersebut telah mengabaikan aspek sosial, kultur, keamanan, luas wilayah dan jumlah penduduk. 
“Yang sangat menyakitkan warga, sebelumnya kami sempat dijanjikan untuk hearing dengan dewan dan Pemkab Minsel. Namun sampai muncul pengesahan Selasa kemarin, warga Desa Sapa tidak pernah diundang. Ini jelas upaya pembodohan maupun aksi yang tidak sangat tidak bersahabat. Jadi kami tegaskan bahwa proses pemekaran Desa Sapa ini tidak sah, pokoknya sampai kapanpun pemekaran itu ditolak warga,” tegas Syawal berang. 
Di sisi lain, meski aksi penolakan warga Desa Sapa terus dilakukan, namun paripurna legislatif dan eksekutif Selasa siang kemarin tetap berlangsung di gedung Goro-goro, julukan kantor DPRD Minsel. Hadir saat itu Bupati Minsel Drs Ramoy Luntungan. Ketua DPRD Ny Jenny Tumbuan memimpin paripurna didampingi dua wakil ketua Rolly Porong Ssos dan Steven Runtuwene SH. Bertambahnya dua desa baru ini, maka tercatat Kabupaten Minsel kini telah mengantongi 146 desa dan 10 kelurahan.(pen) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin