|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
05 Juni 2008
|
|
Brani: Jihad yang sebenarnya, adalah melawan FPI
FPI Sudah Lama Eksis di Sulut
|
Front Pembela Islam (FPI) yang kini dituntut agar dibu-barkan, ternyata sudah cu-kup lama eksis di Sulawesi Utara (Sulut). Namun anggota FPI Sulut belum berani me-nunjukkan diri secara terang-terangan.
Hal ini diungkapkan Ketua GP Ansor Sulut, Benny Rham-dani (Brani) kepada wartawan di Mapolda Sulut, Rabu (04/06).
“Menurut intelijen NU, be-nih-benih FPI sudah ada di Sulut satu tahun delapan bu-lan dan mereka ada di banyak tempat,” beber Brani. Hanya saja dikatakannya, keberada-an FPI di Bumi Nyiur Melam-bai ini, belum terbuka. “Mere-ka belum berani pasang pa-pan nama. Kalau mereka be-rani melakukannya, Banser NU yang akan lebih dulu me-robohkannya. Bagi kami, ji-had yang sebenarnya adalah melawan FPI,” tegas pria yang sehari-hari dikenal sebagai legislator Sulut ini.
Ditambahkan Brani, berda-sarkan data dari NU, FPI sen-diri sudah melakukan tindak kekerasan selama 58 kali sejak berdiri pada tahun 1998. Oleh sebab itu, FPI harus ditetap-kan sebagai organisasi terla-rang di Indonesia karena men-jadi ancaman bagi demokrasi dan keutuhan bangsa serta mencoreng nama Islam. “Jika Polri tak ambil tindakan tegas dalam satu bulan, Banser NU sendiri yang akan menangkap Habib Riziq,” tegasnya.
Kedatangan Brani ke Polda Sulut kemarin, untuk memba-wakan aspirasi dari Aliansi Ke-bangsaan Untuk Indonesia Sa-tu yang terdiri dari GP Ansor Sulut, IPNU Sulut, IPPNU Su-lut, Pagar Nusa, Banser Sulut, PMII Manado, Nahdatul Thu-lanb, PMKRI Manado, HMI-MPO Manado, LMND Manado, Walhi Sulut, UpLink Manado, LBH Manado, BEM STAIN Manado, dan BEM Universitas De La Salle Manado.
Mereka menuntut pemerin-tah dan aparat penegak hu-kum segera membubarkan FPI, Laskar Islam dan organi-sasi pendukung lainnya yang mengatasnamakan agama untuk lakukan tindakan ke-kerasan dan pelanggaran HAM. Juga menuntut polisi segera menangkap dan mene-tapkan tersangka peristiwa kekerasan 1 Juni 2008 di kompleks Monas Jakarta.
Terakhir, menuntut agar ke-tua FPI Habib Riziq ditangkap dan diadili karena sebagai da-lang pelaku tindak kekerasan FPI yang mengatasnamakan agama. Bersama lima orang perwakilan lainnya, Brani di-terima langsung di ruang kerja Wakapolda Sulut Kombes Pa-ulus Elia Kalangi. Namun per-temuan berlangsung tertutup. “Wakapolda menyambut baik tuntutan kami dan meminta agar situasi kondusif di Sulut dipertahankan bersama,” ujar Brani.
Secara terpisah, Kepala Ba-dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Propinsi Sulut Drs Frans Wagey MSi menegaskan, Front Pembela Islam (FPI) sampai sejauh ini belum terdaftar sebagai orga-nisasi kemasyarakatan di Su-lut.
Dengan demikian apabila organisasi tersebut melaku-kan gerakan-gerakan, dapat dikategorikan ilegal. Apalagi jika tindakan tersebut sudah mengarah pada instabilitas keamanan yang tentu saja sa-ngat meresahkan masyara-kat, maka aparat berhak me-ngamankannya. “Sampai se-jauh ini, FPI belum mendaf-tarkan diri. Jadi kalau sampai ada tindakan yang meresah-kan, maka aparat berhak mengamankannya,” imbuh-nya.(art/eda)
|
|