HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

05 Juni 2008

Tersangka, Rizieq Diancam 9 Bulan Bui


Setelah ditangkap, Ketua Front Pembela Islam, Al Habib Muhammad Rizieq Shihab, resmi dijadikan tersangka. Ada 
dua jeratan hukum yang akan disangkakan kepadanya, yak-ni pasal penghasutan dan me-nyembunyikan pelaku keja-hatan (Munarman). Untuk pa-sal 221 KUHP, Habib teran-cam sembilan bulan penjara. 
“Sudah jadi tersangka, kena pasal 221. Dengan ini ancam-annya sembilan bulan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (04/06). Abubakar belum menjelaskan soal jeratan kasus penghasutan.
Sementara itu, meski dita-han, Habib masih akan meng-hirup udara bebas. Sebab, pa-sal yang menjerat Habib tidak mencukupi syarat penahanan. “Kalau yang ini ancaman hu-kumannya sembilan bulan. Hanya lima tahun yang bisa ditahan,” jelas Abubakar se-raya menambahkan, saat ini anggota FPI yang diperiksa ber-jumlah 55 orang. Namun empat Orang sudah dipu-langkan karena tidak terlibat penyerangan di Monas. 
Seperti diketahui, Habib Ri-zieq bersama 58 anggota FPI dibawa ke Mapolda Metro Ja-ya, Rabu (04/06) pagi kema-rin. Habib Rizieq ditangkap di rumahnya, Jalan Petamburan III RT 03/03, Tanah Abang, Ja-karta Pusat. Sedangkan Ketua Laskar Pembela Islam Munar-man masih diburu setelah lo-los dari penyergapan dan di-kabarkan bersembunyi di sebuah tempat di Jakarta.
Habib Rizieq dibawa ke Ma-polda Metro Jaya dengan mo-bil Nissan Terrano hitam, No-pol B 1103 T, sekitar pukul 07.45 WIB. Sedangkan 58 ang-gota FPI diangkut dengan tiga mobil tahanan. 
Polisi juga membawa sejum-lah dokumen dari rumah Habib Rizieq, serta beberapa bambu yang digunakan saat insiden di Monas. Penangkap-an ini berkait insiden kekeras-an sekelompok massa beratri-but FPI terhadap kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), hari Minggu lalu.
Penangkapan Rizieq ini dinilai Sekretaris Jenderal PKB, Yenny Wahid, merupakan langkah po-sitif. “Dan, saya pikir jangan ha-nya dia yang ditangkap, tetapi semua yang terlibat dalam aksi kekerasan itu. Polisi harus meng-hukum mereka sesuai hukum yang berlaku,” kata, Yenny. 
Yenny mengatakan, aksi pre-manisme yang dilakukan FPI sudah berlangsung lama, na-mun negara membiarkannya. “Sudah saatnya negara tegas, dan membubarkan organisasi yang meresahkan kehidupan berbangsa dan negara, seperti FPI itu,” ujarnya.
Sementara itu, Habib Rizieq meminta seluruh anggota FPI di Indonesia tetap memperta-hankan diri dengan cara apa pun dari serangan-serangan pihak mana saja yang meng-inginkan FPI dibubarkan. Rizieq juga mengatakan, FPI melaporkan AKKBB ke Polda Metro dengan tuduhan me-nyangkut penodaan agama dan aktor intelektual insiden Monas.(dtc/spc/*)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin