|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Manado dan Sekitarnya |
05 Juni 2008
|
|
Dibiarkan terlepas dan kotori lingkungan
Pol PP Segera Tertibkan Hewan Peliharaan Liar
|
Keberadaan hewan peliha-raan yang dilepas begitu saja oleh pemiliknya, menjadi permasalahan bagi masya-rakat Manado, sebab menjadi sumber
kekotoran dan me-nyebabkan lingkungan jadi tidak sehat.
Karena itu, sebagaimana yang disampaikan Kepala Ba-gian (Kabag) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Julises D Oehlers SH, Rabu (04/06)
kemarin mengatakan, Peme-rintah Kota (Pemkot), dalam hal ini Polisi Pamong Praja (Pol PP) di bawah Kadis Ketertiban Umum (Tibum), akan
melaku-kan patroli ke jalan-jalan, un-tuk menertibkan, anjing, kam-bing, ayam yang berkeliaran begitu saja di jalan.
Ia menegaskan, ini sudah ada perdanya, yaitu Peraturan Daerah (Perda) No 18 Tahun 2002 tentang Peningkatan Ke-tenteraman dan Ketertiban di
Kota Manado dan Perda No 7 Tahun 2006 tentang Pengelo-laan Persampahan dan Retri-busi Pelayanan Kebersihan.
Lebih lanjut Oehlers menga-takan, tidak hanya sampah yang perlu dibersihkan, tetapi keberadaan hewan-hewan pe-liharaan yang dibiarkan
ter-lepas menjadi perhatian pe-merintah, karena membuat kotor jalan dan menimbulkan bau tak sedap.
“Tidak hanya itu, keberada-an anjing-anjing dijalan juga menganggu ketenteraman masyarakat, karena sering menggonggong dan juga
meng-ganggu kendaraan yang me-lintas di jalan,” ujarnya.(aan)
|
|