|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
05 Juni 2008
|
|
Kadis Diknas (Masih) Belum Diganti, Hak Guru Lumpuh
|
Memasuki hari ke-16 ditahannya oknum Kadis Diknas Minsel, JL SPd alias John bersama Kasubag Keuangan Diknas, DL alias Deitje di Rutan (Rumah Tahanan) Amurang, ternyata membuat kalangan guru di Kabupaten Minsel mulai kelabakan.
Menurut Ketua AGIS Minsel, Erwin Lonteng SPd, setelah se-belumnya hak guru terus di-pasung tak diberikan hingga saat ini, kasus serupa soal ke-terlambatan pembayaran hak guru kembali dirasakan oleh tenaga pendidik pascaadanya penahanan sang Kadis dan Kasubag Keuangan.
Menurut Lonteng, dengan ditahannya Kadis yang hingga kini menjalani perawatan di RS Teling Manado, serta sang Ka-subag Keuangan, Deitje ditahan di Rutan Amurang, maka oto-matis membuat kelumpuhan di jajaran Diknas Minsel. Selain program kerja berupa adanya rencana pelantikan Kepala Se-kolah (Kepsek) terkatung-ka-tung, proses pembayaran hak guru berupa dana insentif hing-ga pembayaran selisih kenai-kan gaji 20 persen, dan gaji 13 PNS, akhirnya macet semuanya.
“Pemkab Minsel kan seharus-nya sudah bisa mengantisipasi ketika Kadis John tersandung kasus. Kenapa tak langsung ambil alih, atau menempatkan pegawai yang mampu meng-atasi semua keluhan guru sela-ma ini. Itu berarti Pemkab Min-sel kurang peduli dengan nasib guru di Minsel,” kata Lonteng.
Menanggapi hal ini, Juru Bi-cara Pemkab Minsel, Andre Wi-nowatan SSTP MSi menyata-kan, semua pelayanan di jaja-ran Diknas Minsel berjalan baik dan tak ada masalah. Pasalnya, apabila ada urusan menyang-kut soal keputusan maupun ke-bijakan Kadis, para guru atau berkas yang ingin diurus bisa melakukannya di dalam Rutan maupun di rumah sakit.
“Pegawai yang dipercayakan di Diknas Minsel saat ini sudah diberikan mandat. Tapi kalau ada yang prinsip harus ke Ka-dis, itu boleh dilakukan di Ru-tan atau di rumah sakit,” kilah Winowatan.(pen)
|
|