CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Tenggara 

05 Juni 2008

Apdesi Minta Pilkada Mitra Ditunda 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Pemkab Sosialisasikan HET MT

Disperindagkop Buka Pasar Lelang

Dinilai banyak nama sudah almarhum 
Hukumtua Minta Validasi Data BLT

Lintas Berita Mitra

Organisasi Hukumtua yang bernaung di bawah bendera Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Mitra, Rabu (04/06) siang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel di Mitra. Enam hukum tua mewakili 72 hukum tua se Mitra ini diterima Ketua KPUD Minsel Ir AOD Pangaila dan Humas Pnt Dolvie JA Tutu SE MSi. 
Dalam pertemuan tersebut sejumlah hukumtua yang dikoordinir Aris Mokorowu, didampingi Jefry Kawulusan, Artly Kountur, Jefry Bolung serta sejumlah hukumtua lainnya bermaksud untuk memberikan pernyataan sikap secara tertulis kepada pihak penyelenggara pilkada menyangkut pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Minahasa Tenggara.
Pernyatan sikap itu berisi hal di mana pertama mereka menuntut untuk menunda pelaksanaan pilkada sampai waktu yang tidak ditentukan. Alasan mereka ini menyangkut beberapa mekanisme yang belum dilaksanakan KPUD seperti masih kurangnya sosialisasi pilkada ke masyarakat. Kedua, soal dana pilkada yang belum dicairkan secara keseluruhan. 
Lebih lanjut Iprani Pujungsu Hukumtua Desa Tababo, Moctar Baba Hukumtua Desa Tumbak, Fathan Modeong Hukumtua Desa Bentenan mengatakan, pelaksanaan pilkada Mitra di sinyalir mekanismenya kurang maksimal. Ini terlihat dari hampir seluruh desa belum ada kesiapan untuk melaksanakannya terkait beberapa agenda tersebut.
Menanggapi pernyataan Apdesi ini, Ketua KPUD Minsel Ir AOD Pangaila didampingi Pnt Dolvie JA Tutu SE MSi mengatakan, nantinya aspirasi para hukumtua atau kades ini akan dipelajari seksama berdasarkan mekanisme yang ada. Aspirasi tersebut akan diteruskan ke KPU Propinsi dan KPU Pusat untuk ditindaklanjuti. 
Usai melakukan kunjungannya ke KPUD Minsel yang terletak di Kelurahan Wawali, para hukumtua ini merasa tak puas dan langsung menuju ke kantor DPRD untuk menyampaikan uneg-unegnya. Namun sayang, maksud mereka belum terpenuhi karena penghuni DPRD sedang melakukan hearing dan rombongan hukumtua ini hanya diterima Sekwan Drs FH Mokorimban.(dax)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin