|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Tenggara |
05 Juni 2008
|
|
Apdesi
Minta Pilkada Mitra Ditunda
|
Organisasi Hukumtua yang bernaung di bawah bendera Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Mitra, Rabu (04/06) siang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel di Mitra. Enam hukum tua mewakili 72 hukum tua se Mitra ini diterima Ketua KPUD Minsel Ir AOD Pangaila dan Humas Pnt Dolvie JA Tutu SE MSi.
Dalam pertemuan tersebut sejumlah hukumtua yang dikoordinir Aris Mokorowu, didampingi Jefry Kawulusan, Artly Kountur, Jefry Bolung serta sejumlah hukumtua lainnya bermaksud untuk memberikan pernyataan sikap secara tertulis kepada pihak penyelenggara pilkada menyangkut pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Minahasa Tenggara.
Pernyatan sikap itu berisi hal di mana pertama mereka menuntut untuk menunda pelaksanaan pilkada sampai waktu yang tidak ditentukan. Alasan mereka ini menyangkut beberapa mekanisme yang belum dilaksanakan KPUD seperti masih kurangnya sosialisasi pilkada ke masyarakat. Kedua, soal dana pilkada yang belum dicairkan secara keseluruhan.
Lebih lanjut Iprani Pujungsu Hukumtua Desa Tababo, Moctar Baba Hukumtua Desa Tumbak, Fathan Modeong Hukumtua Desa Bentenan mengatakan, pelaksanaan pilkada Mitra di sinyalir mekanismenya kurang maksimal. Ini terlihat dari hampir seluruh desa belum ada kesiapan untuk melaksanakannya terkait beberapa agenda tersebut.
Menanggapi pernyataan Apdesi ini, Ketua KPUD Minsel Ir AOD Pangaila didampingi Pnt Dolvie JA Tutu SE MSi mengatakan, nantinya aspirasi para hukumtua atau kades ini akan dipelajari seksama berdasarkan mekanisme yang ada. Aspirasi tersebut akan diteruskan ke KPU Propinsi dan KPU Pusat untuk ditindaklanjuti.
Usai melakukan kunjungannya ke KPUD Minsel yang terletak di Kelurahan Wawali, para hukumtua ini merasa tak puas dan langsung menuju ke kantor DPRD untuk menyampaikan uneg-unegnya. Namun sayang, maksud mereka belum terpenuhi karena penghuni DPRD sedang melakukan hearing dan rombongan hukumtua ini hanya diterima Sekwan Drs FH Mokorimban.(dax)
|
|