|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Otonomi dan Suksesi |
05 Juni 2008
|
|
Tangel Belum
Kantongi Izin Pemprop
|
Majunya dr Albert Berty Tangel (Beta) dalam Pilkada Mitra, ter-nyata belum dilengkapi dengan izin dari Pemprop Sulut. Pada-hal, izin ini diperlukan meng-ingat Beta saat ini tercatat seba-gai Direktur RSUD Noongan.
Tak pelak, Sekprop Sulut, Drs Robby Mamuaja mendesak su-paya Beta secepatnya menga-jukan izin untuk ikut dalam Pil-kada di Mitra. Dan selanjutnya, akan ditempatkan seorang pe-laksana tugas yang menggan-tikan posisi Tangel. “Sampai se-jauh ini, belum ada pengajuan izin dari yang bersangkutan. Yah, kita harapkan hal ini dapat dila-kukan secepatnya. Dengan de-mikian, kita akan mempersiapkan pelaksana tugas,” ujar Mamuaja turut dibenarkan oleh Kepala Biro Hukum Boy Watuseke SH, Rabu (04/06).
Permohonan izin tersebut lan-jut Mamuaja dan Watuseke, me-rupakan ketentuan yang harus di-berlakukan. “Mekanisme ini me-rupakan aturan yang harus di-patuhi. Artinya, jika Tangel akan mencalonkan diri dalam pilkada, maka harus mengajukan izin,” katanya kembali.(eda)
|
|