HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

06 Juni 2008

Dicopot, Tiga Kajari Mengaku Sudah Siap


Apa reaksi Kajari Tomohon Recky SE Lumentut, Kajari Bolmong Arie Parwato Yusti-nus dan Kajari Minut Telly Tumundo, setelah dicopot Jaksa Agung? Mereka tidak shock. Bahkan tersirat keti-ganya mengaku sudah siap menjalankan perintah ata-sannya. Demikian rangku-man konfirmasi Komentar terhadap ketiganya yang dihubungi secara terpisah, kemarin (05/06). 
Kajari Bolmong (Kotamo-bagu), Arie Pawarto Yustinus SH MM, memperlihatkan ke-besaran jiwa dan loyalitas tinggi, begitu mendengar na-manya masuk dalam daftar 25 kajari yang dicopot karena dinilai tidak mencapai target dalam penuntasan kasus korupsi. “Saya siap menjalani perintah atasan. Kalau SK-nya sudah diterima, saya juga tidak akan mempertanyakkan mengapa harus begitu,” ujar Pawarto dalam dialek Bandung yang halus dan sopan saat di-temui di ruang kerjanya di Ko-tamobagu, kemarin.
Pawarto mengatakan, diri-nya sangat mempercayai pe-nilaian sekaligus keputusan yang telah dibuat atasannya. Bahkan ketika ditanya peni-laian tentang nihilnya kasus korupsi yang telah disele-saikan Kejari Kotamobagu, pria yang mulai bertugas di Bolmong Juli tahun lalu ini, tak menampik.
Namun ia meluruskan bah-wa hal itu bukan berarti Kejari Kotamobagu tidak menangani kasus korupsi, hanya saja sampai sekarang belum dilim-pahkan ke pengadilan. “Kare-na ukuran penyelesaian ka-sus korupsi itu ketika sudah dilimpahkan ke pengadilan. Sementara kami sendiri saat ini masih sedang memperoses beberapa kasus, seperti Ba-han Bantuan Rumah (BBR) di Bolmong yang terjadi tahun lalu,” katanya lagi.
Arie sendiri terlihat tidak be-gitu kaget dengan kabar pem-berhentian dirinya sebagai kajari. Ia juga mengaku su-dah mendengar informasi pencopotan itu sejak dua pe-kan lalu. “Ya, saya juga sudah pernah mendengar informasi itu. Tapi saya sama sekali ti-dak mempersoalkannya, se-bab saya selalu siap melaksa-kanakan perintah atasan,” akunya. 
Apa sudah mendengar infor-masi tentang tugas yang ba-ru? “Info di media katanya ke Pusdiklat. Tapi sampai saat ini belum ada informasi res-minya, mudah-mudahan nan-ti setelah menerima Surat Ke-putusan,” jawab Arie Pawarto dengan senyum.
Senada disampaikan Kajari Minut (Airmadidi), Telly Tu-mundo SH ketika disambangi koran ini di ruang kerjanya, kemarin. “Apa yang dibuat pim-pinan atau atasan, itu baik adanya dan harus didukung. Saya salut dengan sistem yang diterapkan ini. Sebab bagaimana pun juga ini me-macu agar kami lebih giat lagi bekerja, dan kebijakan ini me-rupakan satu pelajaran bagi kita untuk belajar lebih ma-ju,” kata Tumundo sambil ter-senyum.
Bagaimana pun juga lanjut-nya, saat masuk menjabat sebagai Kajari Airmadidi, dirinya mengantongi SK Keja-gung. “Maka harus siap saat SK Kejagung dikeluarkan agar saya pindah atau mendapat pembekalan manajerial lagi,” ungkap Tumundo yang baru menjabat sekitar 10 bulan di Minut. Tanpa bermaksud mem-bela diri, Tumundo mengata-kan, sebenarnya ada kasus korupsi yang sedang didalami dan ditangani. Hanya saja, pelaporannya belum masuk pada tahapan penyidikan se-bagaimana limit waktu yang diinstuksikan kejagung ke semua kejari.
Sedangkan Kajari Tomohon, Recky SE Lumentut SH, saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) penco-potan. “Sampai saat ini saya memang belum mendapatkan SK tentang hal tersebut (per-gantian kajari, red). Tapi ka-lau memang ada pergantian seperti itu, bagi saya merupa-kan hal yang wajar-wajar saja. Pergantian jabatan itu merupakan hal yang biasa di tubuh kejaksaan,” ungkapnya lewat handphone.
Lumentut mengaku tidak terkejut dengan adanya infor-masi seperti itu. Pasalnya, di-rinya sudah cukup lama men-jabat sebagai Kajari Tomohon. “Biasanya jabatan kajari itu berlangsung 1 tahun dan ke-mudian diadakan pergantian. Tapi saya justru sudah men-jabat Kajari Tomohon selama 2 tahun 8 bulan. Jadi saya ti-dak terkejut dengan informasi seperti itu,” jelasnya.
Menurut Lumentut, selama memegang jabatan tersebut dirinya merasa sudah bekerja secara maksimal. Hanya saja harus diakui masih ada be-berapa pekerjaan rumah yang ditinggalkan untuk Kajari To-mohon yang baru. 
“Saya merasa sudah bekerja secara maksimal. Kalau dibi-lang masih ada PR, saya kira itu hal yang biasa terjadi. Ka-rena penanganan sebuah ka-sus kadang membutuhkan waktu yang lama,” ujarnya. Ke-tika ditanya sikapnya soal ba-nyaknya sorotan terhadap ki-nerjanya selama ini, Lumen-tut mengatakan, siapapun berhak mengeluarkan peni-laiannya. “Yang jelas saya su-dah bekerja secara maksi-mal,” tegasnya kembali.
Ketika ditanya kesan dan pesannya kepada masyarakat Tomohon, Lumentut menga-takan selama menjabat Kajari Tomohon dirinya merasa kon-disi kamtibmas sudah terjaga dengan baik. Hal ini ditandai dengan sedikitnya kasus yang ditanganinya.
“Pesan saya semoga keama-nan seperti ini dapat diperta-hankan dan bila perlu diting-katkan,” tukasnya secara menambahkan dirinya ke-mungkinan di mutasi ke kejagung.
Sedangkan Kasie Intel Kejari Tomohon, Hotman Hutajulu SH memiliki kesan tersendiri terhadap sosok Lumentut. “Beliau telah bekerja sangat baik. Relasinya dengan kami bawahannya juga baik. Soal beliau dimutasi, itu merupakan hak dan kewenangan dari pimpinan,” paparnya singkat. 
Seperti diketahui, pencopo-tan terhadap 25 kajari se-Indonesia (termasuk tiga ka-jari di Sulut), oleh Jaksa Agung karena mereka diang-gap tidak becus kinerjanya dalam menangani kasus korupsi. Menurut Jaksa Agung, pencopotan ini dilaku-kan, karena selama setahun menjabat, tak satupun kasus korupsi yang mereka tangani. Ke-25 kajari ini selanjutnya akan dididik di Pusat Pendidi-kan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan Agung (Kejagung). Sedangkan posisi mereka, diganti oleh 25 jaksa yang telah lulus yang dilakukan pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Keputusan ini tertuang da-lam Surat Keputusan (SK) Nomor : Kep.045/A/JA/ 06/2008 tertanggal 3 Juni 2008 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji.(irv/imo/tus) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin