|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
06 Juni 2008
|
|
KPK mulai selidiki staf Komisi IV
Status Proyek PLTA Poigar II ‘Digantung’
|
Realisasi pembangunan PLTA Poigar II yang bisa mengatasi solusi kelistrikan di Sulut, ter-ancam ditolak. Kini statusnya digantung oleh Komisi IV DPR RI, karena masalah proyek un-tuk pengalihan fungsi hutan di Indonesia sedang dibidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Bahkan kabar terakhir, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang staf Ko-misi IV DPR RI terkait hasil kun-jungan Komisi IV sub kehutanan pada rencana PLTA Poigar II di Sulut. Sumber terpercaya Ko-mentar di gedung DPR RI mem-benarkan pemeriksaan KPK terhadap staf Komisi IV soal alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan PLTA Poigar II.
“Memang KPK sudah memerik-saan teman saya (staf komisi) soal rencana pembangunan Poi-gar II di Sulut,” kata sumber ini,
kemarin (05/06). Masih me-nurut sumber, pemanggilan ter-hadap kawannya itu, di antara-nya untuk ditanyakan apakah tim yang melakukan kunjungan ke Poigar II menerima dana.
“Pemeriksaan itu soal apa-kah ada anggota tim yang men-dapatkan uang,” ungkapnya seraya menambahkan, KPK melakukan pemeriksan mulai dari kecil sampai besar. Se-mentara Ketua Komisi IV DPR RI, Ishartanto mengaku, men-cuatnya berbagai kasus alih fungsi hutan lindung yang me-nyeret anggota komisinya, ber-dampak tidak adanya kete-gasan Komisi IV untuk ren-cana Pembangunan Poigar II. “Saya melihat persoalan ren-cana pembangunan Poigar II digantung teman-teman,” tu-kasnya. Menurut politisi dari PKB ini, sejak mencuatnya per-soalan alih fungsi Hutan Tan-jung Si Api Api dan Bintan, ber-dampak terhadap alih fungsi hutan lainnya di Indonesia, termasuk di Sulut. “Sejak ka-sus alih fungsi hutan mencuat, teman-teman tidak berani me-mutuskan, apakah rencana pem-bangunan PLTA Poigar II dilan-jutkan atau tidak,” tandasnya.
Sedangkan Jubir KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi koran ini, mengaku belum mengeta-hui apakah ada pemeriksaan terhadap staf Komisi IV terkait PLTA Poigar II. “Memang ada be-berapa staf Komisi IV kita perik-sa. Namun soal materi pemerik-saan saya tak mengetahuinya.’’(zal)
|
|