HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

06 Juni 2008

Habib Rizieq Dibui di Sel Narkoba Polda


Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab di-tahan dengan pasal berlapis. Dia dijerat lima Pasal KUHP. Yakni Pasal 156 KUHP ten-tang pernyataan permusuhan dan penghinaan, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang Pe-ngeroyokan, Pasal 221 KUHP tentang Menyembunyikan Pelaku Kejahatan dan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Pe-nganiayaan
“Selain Habib ada 6 tersang-ka lainnya yang ditahan se-bagai tersangka,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abu-bakar Nataprawira dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Ja-karta, Kamis (05/06). Habib Rizieq sendiri tidak satu sel dengan 6 anak buahnya. 
Rizieq dibui di ruang tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Se-dangkan 6 anak buahnya dita-han di ruang Reserse Kriminal Umum.
Polisi punya alasan mengapa Rizieq dipisah dengan anak buahnya. Menurut Kadiv Hu-mas Mabes Polri Irjen Abuba-kar Nataprawira, pemisahan itu untuk menghindari adanya pengaruh. “Jangan sampai ada pengaruh. Itu teknik kita dalam penyidikan,” kata Abubakar. 
Sedangkan saat ditanyai soal membubarkan FPI, Habib Rizieq menolak mati-matian. “Saya bersumpah, saya siap dibunuh daripada bubarkan FPI,” ujar Rizieq. Sebaliknya, kata Habib Rizieq, dirinya akan terus berjuang untuk membu-barkan Jemaat Ahmadiyah In-donesia (JAI). “Dan saya akan terus berjuang membubarkan Ahmadiyah,” pekiknya.(dtc/zal)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin