|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
06 Juni 2008
|
|
Soal pencopotan tiga Kajari di Sulut
SCW: Penggantinya Harus Bersih, Berani dan Kredibel
|
Langkah Jaksa Agung Hendarman Supandji yang men-copot 25 pejabat Kajari se-Indonesia, di mana tiga di anta-ranya dari Sulut, masing-masing Kajari Minut Telly Tu-mundo SH, Kajari Tomohon Arie Pawarto Yustinus SH dan Kajari Kotamobagu Reky Sonny Eddy SH, dipandang oleh Sulut Corruption Watch (SCW) sebagai hal yang wajar. Na-mun demikian, SCW mengharapkan agar Kejagung me-nempatkan orang yang kredibel, berani dan bersih sebagai pengganti ketiga Kajari tersebut.
Hal ini disampaikan Koordi-nator SCW, Deswert Zougira dan Ketua Litbang SCW, Ha-rold Lumempouw SH, Kamis (05/06).
Menurut Zougira, pencopot-an ketiga Kajari tersebut me-rupakan bentuk pembenahan internal terkait pencapaian target 5-3-1 dalam pemberan-tasan korupsi. “Sesuai catatan SCW, Kejari yang memenuhi target hanya Kejari Minsel,” ujar Zougira.
Untuk itu, Zougira mengha-rapkan enam bulan ke depan Kejagung kembali mengeva-luasi kinerja para korps berbaju coklat dan melakukan pergan-tian terhadap Kajati maupun Kajari yang tidak memenuhi tar-get dalam melakukan pembe-rantasan korupsi. “Enam bulan ke depan yang tidak mampu harus dicopot. Dan penggan-tinya tentu harus orang-orang yang bersih, berani dan kre-dibel artinya tidak hanya se-kadar seremoni belaka,” tukas Zougira.
Sementara itu, Lumempouw menambahkan bahwa langkah Kajagung mencopot tiga Kajari di Sulut merupakan bukti di-berlaku-kannya reward and pu-nishment. “Reward and pu-nishment yang di-berlaku-kan Kaja-gung merupakan satu bentuk evaluasi kinerja yang efektif dalam kerangka pemberanta-san korupsi. Mudah-mudahan hal ini juga dapat memotivasi para jaksa,” kata Lumempouw.
Diketahui, Rabu (04/06) lalu Jaksa Agung Hendarman Su-pandji menyatakan akan mencopot 25 pejabat Kajari termasuk Kajari Minut, Tomo-hon, dan Bolmong karena di-anggap tak becus dalam me-nangani kasus korupsi. Ke-25 kajari ini selanjutnya akan dididik di Pusat Pendidikan dan Pelatihan.(uly)
|
|