CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Selatan 

06 Juni 2008

Demo ke DPRD dan Pemkab
Warga: Setuju Desa Sapa Dipecah Dua

 

 IKUTI BERITA LAIN

Tiga hari hilang, sangkut di sero
Jasad Johanes Ditemukan di Pantai Bajo

Jelang penerimaan siswa baru
Legislator Ingatkan Sekolah tak Lakukan Pungli

Sistel Asal Minsel Ditelantarkan, Diknas Dikecam

Untuk kesekian kalinya, ratusan warga Desa Sapa Kecamatan Tenga Kamis (05/06) kemarin melakukan aksi demo di kantor DPRD dan Pemkab Minsel. Seperti aksi-aksi sebelumnya, demo ini terkait penolakan mereka atas pemekaran di Desa Sapa menjadi tiga wilayah masing-masing Desa Sapa, Sapa Timur dan Sapa Barat. 
Pantauan serta informasi yang diterima koran ini, pene-tapan Desa Sapa menjadi tiga wilayah merupakan kekeliru-an terbesar legislatif dan ek-sekutif Minsel. Kalaupun ada pemekaran, toleransi warga pendemo cukup membagi De-sa Sapa menjadi dua desa.
Diakui koordinator demo warga Sapa, Kartolo Paputu-ngan dan Efendi Labenjang, awalnya penolakan mereka terfokus pada keputusan pe-mekaran Sapa menjadi tiga desa. Namun setelah melalui pembahasan internal warga Desa Sapa, disetujui bilamana desa tersebut dipecah menjadi dua desa. “Bila aspirasi kami ini tidak ditinjau kembali de-ngan jalan mencabut perda ilegal yang sudah ditetapkan lalu, jelas sudah bahwa warga Sapa nantinya hanya akan mengakui Propinsi Sulut dan pemerintah RI,” tandasnya. 
Perda pemekaran itu, lanjut Paputungan dan Labenjang dalam orasi mereka, hanya menghakimi asas demokrasi yang dianut bangsa Indonesia serta menginjak-injak hak-hak rakyat. Untuk itu, mereka juga meminta DPRD Sulut dapat mengeluarkan surat rekomen-dasi untuk membatalkan pe-mekaran tiga desa di Sapa. “Pokoknya, kasus ini akan ka-mi bawa hingga ke LBH Ma-nado. Warga hanya sepakat terjadi pemekaran dua desa, sesuai kesepakatan disaat so-sialisasi lalu,” jelas Labenjang. 
Rombongan demo warga Sapa diterima personel DPRD Minsel Rommy Pondaag dan Robby Sangkoy. Sedangkan di kantor Bupati Minsel, warga diterima oleh Asisten II, Drs Donald Wagey. Baik DPRD dan Pemkab Minsel sendiri te-tap bersikeras proses peme-karan sudah sah dan harus dipatuhi warga setempat. Pasalnya, pemekaran Desa Sapa menjadi tiga sudah di-sahkan dalam perda dan harus diamankan karena itu merupakan wujud kewibawa-an pemerintah.(pen) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin