|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
06 Juni 2008
|
|
Rp 2,3 M untuk Penanganan Rawan Pangan
|
Sekretaris Badan Keta-hanan Pangan (BKP) Propinsi Sulut, Ir BCh Opit menegas-kan, dana tugas pembantuan penanganan rawan pangan dan gizi buruk untuk Sulut, men-capai Rp 2.395.000.000. Jumlah ini akan dibagikan ke enam kabupaten/kota.
Opit mengungkapkan, angka Rp 2.395.000.000 ini merupa-kan hasil revisi dari jumlah sebelumnya tercatat Rp 3.305.000.000. Dikatakan Opit, apabila di wilayah ka-bupaten/kota terjadi kera-wanan pangan yang diakibat-kan oleh bencana atau pun terdapat gizi buruk, maka wilayah tersebut layak untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 25 juta.
Hal ini tidak lain, merupakan pengembangan dari program Desa Mandiri Pangan (DMP), yakni kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat mis-kin, khususnya di daerah yang rawan pangan.
Dan selanjutnya dalam upa-ya meningkatkan perbaikan gizi terutama pada kelompok rawan pangan dan gizi ibu ha-mil, ibu menyusui dan anak balita serta anak sekolah (SD), maka kegiatan percepatan diversifikasi pangan diintegra-sikan dengan DMP di enam kabupaten.
“Kegiatan ini dilakukan atas kerjasama dengan PKK, Dinas Kesehatan dalam hal ini Pos-yandu dan Puskesmas mau-pun Dinas Pendidikan. De-ngan maksud agar gerakan makan beragam, bergizi dan seimbang dapat mendorong perbaikan gizi keluarga di pedesaan,” ujarnya.(eda)
Rincian Dana Tugas Pembantuan di Enam Kabupaten
Daerah Jumlah
Minahasa Rp 395.000.000
Bolmong Rp 395.000.000
Minut Rp 395.000.000
Sangihe Rp 410.000.000
Talaud Rp 410.000.000
Minsel Rp 390.000.000
Total Rp 2.395.000.000
Sumber: BKP Propinsi Sulut
|
|