CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Induk

07 Juni 2008

Tahun sebelumnya disinyalir banyak kejanggalan 
Pemanfaatan ADD 2008 Bakal Diawasi Ketat

 

 IKUTI BERITA LAIN

Gunung Soputan Beraksi, Minahasa (Masih) Aman

Baru 2 SKPD Terima Gaji 13
Lintas Berita Minduk

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Janes Pareng-kuan mengungkapkan, pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Minahasa pada tahun-tahun sebe-lumnya terdapat kejanggalan dan tidak sesuai dengan ha-rapan masyarakat. Karenanya, pemanfaatan ADD 2008 ini akan diawasi secara ketat. 
“Laporan yang kami terima, pemanfaatan ADD pada ta-hun-tahun sebelumnya tidak sesuai dengan harapan ma-syarakat. Ada infrastruktur yang boleh dikata sudah ur-gent untuk diperbaiki tapi ke-nyataannya ADD hanya di-manfaatkan untuk infrastruk-tur lain. Tak hanya itu, lapo-ran yang kami terima ada de-sa-desa yang pemanfaatan ADD namun hingga kini belum ada laporan pertanggungjawa-ban ke BPD, ini kan namanya janggal. Jadi untuk tahun 2008 ini pemanfaatan ADD akan kami awasi secara ketat agar hasilnya bisa dirasakan dan memuaskan masyarakat setempat,” tukas lelaki berku-mis tebal ini.
Sebelumnya, Kabag Pemdes Setdakab Minahasa, F Main-doka mengatakan, tahun 2008 ini, Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Minahasa belum disalurkan. Dan jumlah ADD di tahun 2008 ini mengalami ke-naikan dari tahun sebelumnya, 2007. “Tahun ini diplot angga-ran sekitar Rp 8,3 miliar. Jum-lah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 7,7 miliar,” katanya. Diungkapkan Main-doka, ADD belum disalurkan ke desa-desa yang ada di Ka-bupaten Minahasa karena petunjuk teknis (juknis)-nya masih sementara dibuat. 
“Saat ini juknis masih semen-tara dibuat. Nah kalau juknis-nya sudah selesai dibuat maka proses pencairan sudah bisa di-lakukan. Namun pencairan-nya tidak bisa dilakukan, kare-na dalam ketentuan desa ter-lebih dahulu membuat perdes. Usai itu, desa memasukkan proposal program kegiatan yang akan dilakukan,” tuturnya. 
Ketika ditanya besaran ADD untuk tiap desa, Maindoka mengatakan bervariasi jum-lahnya. “Tiap desa tidak sama. Ada beberapa indikator yang dilihat yakni kemiskinan, pen-didikan, kesehatan dan ke-jangkauan,” pungkasnya.(jok)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin