|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Opini Redaksi dan Pembaca |
07 Juni 2008
|
|
Kesaktian Pancasila
dan Kebebasan Beragama(1)
Oleh: Max Edward Tontey
|
TANGGAL 1 Juni 2008 baru saja diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Momentum ini merupakan suatu sukacita besar bagi seluruh bangsa Indonesia, karena Pancasila adalah simbolisasi pengikat dari keberagaman dan kebhinekaan nusantara tercinta.
Pancasila tidak hanya dise-but ‘sakti’ karena berhasil lo-los dari rezim orde lama, yaitu ketika gebrakan dari gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mencoba menggulingkan oto-ritas pemerintah dan dasar negara kita, berhasil digagal-kan oleh kesetiaan dan kesi-gapan pasukan TNI pada wak-tu itu.
Kesaktian Pancasila tidak hanya teruji di saat-saat ke-lam seperti itu, namun jauh sebelumnya, Indonesia terle-bih dahulu disatukan dengan kedigdayaan nilai-nilai Panca-sila yang tergambar atas be-ribu pulau yang berada dalam wilayah kekuasaan kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Se-jarah bangsa selanjutnya me-norehkan bahwa, Presiden Soekarno senantiasa menda-sarkan sila-sila pada Panca-sila sebagai peletak dasar ke-bijakan strategis bangsa In-donesia dalam mendayung dan mengayuh kemudi pem-bangunan Indonesia muda yang baru saja mengecap ke-merdekaan. Presiden Soekar-no akhirnya menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila. Itu berarti sudah 63 tahun Panca-sila menjadi dasar negara kita.
Di tahun 2008 ini, apakah Pancasila masih tetap ‘sakti’? Pertanyaan ini sebenarnya re-latif mudah untuk dijawab. Mungkin bagi para rakyat mis-kin mereka akan menjawab, Pancasila sudah loyo, sebab sila kedua dan kelima Panca-sila yang menekankan tentang kemanusiaan dan keadilan tidak lagi dapat menyelamat-kan mereka dari kebijakan ke-naikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di akhir Mei 2008. Se-dangkan sila ketiga dan keem-pat yang berbicara tentang persatuan dan semangat ke-rakyatan bermusyawarah kurang begitu tepat menjadi obat mujarab bagi beberapa etnis suku bangsa di Papua, Kalimantan dan Aceh.
Mereka tentu saja kurang begitu setuju jikalau dikata-kan Pancasila sampai saat ini begitu sakti sehingga membu-at mereka dapat bertahan dari semangat persatuan antar daerah, apalagi kalau isu ten-tang batas-batas wilayah dan otonomisasi menjadi masalah yang tidak dapat dibereskan oleh pihak pemerintah sampai saat ini.
Lalu bagaimana dengan sila pertama yang berbunyi, “Ketu-hanan Yang Maha Esa”? Apa-kah nilai-nilai berketuhanan masih sangat sakti dalam ke-beragaman atau kemajemuk-an agama di Indonesia? Terus terang hati saya sangat kece-wa sekaligus merasa lucu keti-ka menonton berita sore hari di sebuah stasiun televesi swasta nasional, tepat pada hari Kesaktian Pancasila tang-gal 1 Juni 2008. Diberitakan bahwa pada saat itu, bertem-pat di area Monumen Nasional (Monas) Jakarta sedang di-adakan sebuah aksi dari Ali-ansi Kebangsaan untuk Kebe-basan Beragama dan Berke-yakinan (AKK BB) yang bertu-juan untuk menyuarakan tentang perlunya kebebasan beragama di Indonesia. Tiba-tiba aksi massal ini dihentikan secara paksa dan anarkis oleh salah satu organisasi massa (ormas) (katanya bernafaskan agama) yang begitu santer di Jakarta.
Dalam peristiwa itu, kelom-pok ormas ini melarang de-ngan memukul secara bera-mai-ramai para pendukung Aliansi Kebangsaan. Ada yang dikeroyok, ada yang dipukuli dengan balok, ada yang ditinju dari belakang dan ada yang di-tangkap untuk dinterogasi seolah-olah mereka adalah perpanjangan tangan dari aparat kepolisian.(bersambung)
|
|