|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
09 Juni 2008
|
|
Polres Gagalkan Trafficking Empat Gadis
Tonsea
|
Kecekatan jajaran Polres Minut patut diacungi jempol. Buk-tinya, Jumat (06/06) tengah malam, Unit Perasional Polres Minut menggagalkan aksi trafficking empat gadis Tonsea, langsung di tempat kejadian perkara Perum Pemda Kolongan Kecamatan Kalawat Minut.
Sebelum bergerak menciduk salah satu rumah di kawasan Perum Pemda Kolongan terse-but, terlebih dahulu, jajaran Pol-res Minut mendapat pengeluhan dan laporan warga tentang ge-rak-gerik dan aktivitas penghuni yang mencurigakan. IM (20-an) dicurigai warga sebagai germo membujuk sejumlah gadis untuk dipekerjakan di Biak Papua.
Setelah mendapat laporan warga ada sejumlah gadis di ba-wah umur terlihat di rumah ter-sangka, Polres Minut langsung bergerak pada Jumat tengah malam dan berhasil mengaman-kan empat gadis dan TSK IM.
“Tersangka perdagangan pe-rempuan yakni IM 20 tahun ala-mat Perum Pemda Kolongan Kalawat Minut dan para saksi sekaligus korban adalah TH alias Neke 15 tahun warga Paniki Atas Lingkungan I, kedua CP alias Cilia 17 tahun alamat sama dengan Neke, ketiga AD alias Ela 16 tahun alamat Kelurahan Saroingsong Lingkungan II. Keempat saksi ini sudah dilakukan BAP, sedang-kan ditetapkan IM sebagai tersangka. Kemungkinan ber-tambahnya tersangka satu orang, yakni channel IM di Biak yang tak lain adalah suaminya,” jelas Kapolres Minut, AKBP Drs Bambang Yugisworo SH kepada Komentar pekan lalu.
Sementara Kasat Reskrim Polres Minut, AKP M Zamroni menjelaskan dari penggrebekan di TKP diamankan empat calon korban dan tersangka, lengkap dengan minuman keras dan ro-kok.
“Sedangkan dua orang calon korban dalam BAP mengaku sempat diancam tersangka. Ka-mi akan mendalami dan menye-riusi masalah ini,” ujarnya.
Sementara Kapolres Bambang mengimbau agar orangtua me-ngawasi ketat anak gadis me-reka, sekaligus jangan terbuai dengan iming-iming rayuan bekerja di luar daerah dengan gaji tinggi.(irv)
|
|