|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Opini Redaksi dan Pembaca |
09 Juni 2008
|
|
Kesaktian Pancasila
dan Kebebasan Beragama(2)
Oleh: Michael F Umbas
|
Lebih sadis lagi, kaum perem-puan dan anak-anak turut menjadi korban serangan spro-radis dari kelompok ormas ter-sebut. Singkatnya, kegiatan dari massa Ali-ansi Kebangsa-an ini dengan terburu-buru dan tanpa mela-wan segera mem-bubarkan diri. Waduh, sung-guh tragis! Ini-kah pengha-yatan dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa? Apa-kah kelompok ormas tersebut sadar bahwa yang dipukul, dikeroyok dan ditinju adalah mereka yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia? Hanya merekakah yang mengerti dan mempunyai Pancasila? Sehingga dengan membabi buta melarang seke-lompok massa menyuarakan tentang kebebasan beragama? Ini sudah sangat kelewatan!
Saya kecewa karena kelom-pok ormas tersebut telah bertindak sewenang-wenang di luar batasan nilai-nilai ke-agamaan dan kemanusiaan. Nilai - nilai ini jelas diatur dan terjabarkan dalam Panca-sila. Oleh kare-na itu, Pancasila tidak diciptakan hanya untuk sa-tu etnis, suku, golongan atau-pun agama. Pancasila diciptakan untuk menyatukan perbedaan di antara sesama rakyat Indone-sia, termasuk di dalamnya perbedaan agama. Pancasila terlahir untuk menjawab ke-bebasan seorang warga ne-gara Indonesia yang ingin ber-ketuhanan berdasarkan pada keyakinannya sesuai bunyi Pasal 29 UUD 1945. Pancasila adalah kesaktian atas jaminan kemerdekaan siapapun juga di seantero nusantara ini yang menginginkan hidup bebas, yaitu terbebas dari segala bentuk penjajahan. Maka, jika ada di bumi persada yang merdeka ini menjadi polisi agama dengan melarang sese-orang atau kelompok meng-ekspresikan keyakinannya ke-pada Tuhan, saya menilai me-reka adalah wujud nyata dari bias-bias ‘para penjajah’ masa kini. Kenapa kita begitu ter-singgung dengan kelompok yang menyuarakan kebebasan beragama? Apakah mereka adalah bukan sesama manu-sia seperti kita? Begitu sempit-kah wawasan kebangsaan kita sehingga memperlakukan mereka seperti binatang?
Lucunya bagi saya, pada sa-at seluruh bangsa Indonesia memperingati hari Kesaktian Pancasila, pada saat yang sama pula nilai keberagamaan dalam keberagamaan di nega-ra kita dinodai oleh aksi aro-gan dan brutalisme dari ke-lompok ormas tersebut. Lebih lucu lagi, ormas massa ini memakai atribut dan simbol salah satu agama tertentu. Pertanyaannya sekarang, benarkah basis agama mereka mengajarkan hal tersebut? Secara serius, saya yakin TIDAK! Keyakinan saya bahwa semua agama dijamin oleh da-sar negara kita yaitu Pancasi-la.
Secara kontitusional yuridis UUD 1945 menyahkan kebe-basan beragama. Di samping itu pula, semangat untuk meng-hargai Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia adalah ja-minan dari perjalanan Indone-sia ke depan. Marilah kita sa-ling menghargai perbedaan antarsesama kita! Daripada kita bersusah-susah menyi-bukkan diri menjadi polisi agama lebih baik kita bergan-dengan tangan bersama dan menjaga nilai-nilai luhur dari Pancasila.
Tetaplah Sakti Pancasila Aku dan Kamu! Eh, mungkin lebih harmonis dan nasionalis, Pancasila Kita Semua! Hidup Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan! Hidup Indone-sia!(habis)
|
|