CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Tomohon dan Sekitarnya

10 Juni 2008

Diwarnai aksi walk out PDIP dan PD
FPG dan FDS Tetapkan Perda Pemekaran 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Diduga jalankan instruksi dari petinggi Sulut
Lengkey: Perjuangan Saya Murni Hati Nurani

Tomohon masih bebas FPI
Jika Memenuhi Persyaratan, Silakan Mendaftar

Lintas Berita Tomohon

Aksi walk out yang dilakukan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan PD (Partai Demokrat), tak melunturkan semangat dari legislator lainnya, seperti dari Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Daerah Sejahtera (FDS) yang berniat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, lewat penetapan Peraturan Daerah (Perda) Pemekaran. 

FPG dan FDS berkesimpu-lan untuk menetapkan peme-karan 5 kelurahan yang baru, Kelurahan Matani 1, Matani 2, Kamasi 1, Kolongan 1 dan Ka-kaskasen. “Dengan demikian, sudah ditetapkan Perda peme-karan 5 kelurahan. Sehingga Tomohon kini sudah memiliki 40 kelurahan/desa,” kata Wa-kil Ketua DPRD Kota Tomo-hon, Ir Junita Wenur sambil mengetuk palu sidang.
Untuk selanjutnya, di hada-pan Walikota Tomohon Jeffer-son Rumajar SE, Sekretaris Kota Drs Johny JP Mambu, SH, MSi dan sejumlah pejabat Pemkot Tomohon, Wenur me-negaskan, Pemkot Tomohon segera mempersiapkan perang-kat kelurahan, dan untuk hal-hal lainnya akan diatur dalam APBD Perubahan 2008, atau pada APBD 2009. 
Disinggung mengenai pene-tapan Perda Pemekaran ini tak seutuhnya menjadi kesim-pulan DPRD Kota Tomohon, Wenur pun mengisyaratkan bahwa jumlah anggota DPRD Kota Tomohon ada 20 orang. Jika dibagi setengah, berarti ada 10 orang. Dan bila mem-perkuat korum menjadi 11 orang. “Tercatat ada 14 ang-gota DPRD yang menandata-ngani daftar hadir. Namun se-cara fisik, yang menyetujui pe-netapan ini berjumlah 12 orang. Sesuai tata tertib sudah ko-rum, karena sudah dilakukan dua kali skors masing-masing 1 jam dan sudah memenuhi ˝ tambah 1,” ujar Wenur, yang diiyakan, Piet Pungus.
Seperti diprediksi sebelum-nya, pelaksanaan rapat pari-purna ini akan mengalami ham-batan. Awalnya, Paat akan me-mimpin jalannya Paripurna, namun perbedaan pendapat tentang keberadaan Paat mun-cul. 12 legislator memperta-hankan sikap bahwa Vonny Paat sudah tidak dipercaya lagi untuk memimpin rapat ter-kait mosi tidak percaya yang pernah dilayangkan. Nyali kecil yang dimiliki PDIP pun luntur, seiring dengan aksi walk out yang dilakukan.
Ketua FPD, Handri Kuhon dalam rapat itu melayangkan usulan damai agar paripurna diskors, sambil seluruh pim-pinan fraksi berembuk untuk menyelesaikan masalah inter-nal DPRD. Hanya saja karena tidak ditanggapi sehingga, Kuhon pun memboyong FPD untuk walk out mengikuti re-kan mereka FPDIP.
Tudingan yang meminta agar FPDIP dan FPD jangan memboikot kesejahteraan ma-syarakat, nampak terjadi pula meskipun Ketua DPC PDI Per-juangan mengaku tidak menghambat penetapan per-da pemekaran 5 kelurahan yang baru. “Dengan sangat menyesal kami tidak bisa memberikan pendapat akhir dalam rapat paripurna pene-tapan pemekaran kelurahan. Hal ini bukan karena kami ti-dak mau, atau berupaya menghambat penetapan per-da tersebut. Kami FPDIP su-dah siap dengan pendapat akhir, karena kami tahu untuk kepentingan masyara-kat,” ungkap Paat.
Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Paat, tidak mengham-bat program pemerintah bah-kan memboikot kesejahteraan masyarakat. “Ingat, hati dan pikiran kami sepenuhnya untuk meningkatkan kesejah-teraan masyarakat,” tegasnya.
“Sesuai tatib pasal 61 ayat 1 menyebutkan bahwa rapat paripurna merupakan rapat anggota DPRD yang dipimpin ketua DPRD. Dan sampai dengan saat ini saya masih te-tap sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, yang ditetapkan dengan keputusan gubernur,” ujarnya.
Paat menduga, skenario agar dirinya tidak memimpin rapat paripuran sudah disiap-kan. “Ini kan sebuah tindakan pelecehan terhadap saya ka-rena saya sudah hadir dalam rapat tersebut namun tidak diberikan kesempatan me-mimpin rapat. Tapi sekali lagi kami tekankan lagi kami tidak menghambat program peme-rintah yang menyentuh ke-pentingan masyarat, hanya mekanisme sepihak yang sa-lah, yang sengaja dipaksakan. Karena itu kami meminta maaf kepada masyarakat Kota Tomohon,” tandasnya.(imo)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin