|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
11 Juni 2008
|
|
Senpi Ilegal Dijadikan Kerajinan Tangan
|
SEORANG pria bernama GR (48) ditangkap. Dia adalah ‘pakar’ pembuat senjata api ilegal. Hasil karyanya mirip buatan Pindad. Majalah dan buku yang menampilkan gam-bar dan keterangan senpi men-jadi acuan dalam pembuat-annya. Membuat senpi seolah kerajinan tangan saja bagi GR.
Dalam keterangannya pada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (10/06), Kapolda Jabar, Irjen Pol Susno Duadji menu-turkan bahwa tersangka me-miliki keahlian dalam merakit senpi murni dari buku dan majalah khusus tentang senpi.
“Untuk pembuatan senjata ini begitu mudah. Sebab ter-sangka mencontek dari gam-bar dan buku yang menam-pilkan gambar senpi,” ungkap Susno. Menurut pengakuan ter-sangka kepada pihak kepo-lisian, selain dari buku dan majalah tersangka pun mene-rima pembuatan senpi berda-sarkan gambar dari para pemesan.
Selain itu Susno pun me-ngakui kesempurnaan GR dalam memproduksi senpi rakitan. Terbukti dengan senpi jenis FN yang baru setengah jadi, mirip dengan yang dikeluarkan Pindad. “Bikin senpi itu tidak perlu sekolah, cukup dengan keahlian saja. Para perajin seperti GR ini lebih bagus direkrut oleh Pindad,” canda Susno.
Walaupun daerah pembuat-an senpi berada di kawasan Cipacing Kecamatan Jatina-ngor Kabupaten Sumedang, di hadapan polisi GR mengaku bahwa mayoritas pemesan senpi berasal dari luar Pulau Jawa, salah satunya adalah Lampung.
Kapolda Jabar Irjen Pol Sus-no Duadji mengatakan bahwa tersangka mampu mempro-duksi 2-3 senpi dalam waktu tiga minggu. Dan setiap tran-saksi yang dilakukan tersang-ka bisa meraup puluhan juta rupiah. “Misalnya senjata jenis FN yang dirakit, tersangka bi-sa menjualnya dengan harga Rp 10 juta,” ujar Susno di Ma-polda Jabar.
Dalam pengungkapan kasus senpi rakitan ini, Susno ber-harap agar ini menjadi contoh bagi masyarakat luas bahwa merakit atau memiliki senjata api tanpa izin dapat dikenai ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
“Jika usia yang memiliki sen-pi ilegal 50 tahun nanti keluar penjara usia 70 tahun. jadi ja-ngan pernah coba-coba buat senjata api atau memilikinya,” ancam Susno.(dtc/*)
|
|