|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
11 Juni 2008
|
|
Jelang pengesahan Ranperda OPD PP 41
Penempatan Pejabat Harus Sesuai Kompetensi
|
Jelang pengesahan Ranperda Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Minut, diharapkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) telah menyiapkan komposisi pejabat yang bakal menduduki struktur baru tersebut. Selain memperhatikan potensi putra-putri daerah, diharapkan penempatan pejabat harus sesuai kompetensi bidang yang dipercayakan.
“Jelang pengesahan ranperda tentang struktur organisasi dan tata kerja dinas daerah, sudah saatnya Pemkab Minut meng-evaluasi kinerja pejabat yang ada saat ini. Sebab jika tetap mempertahankan pejabat tak berkualitas, maka percuma sa-ja ada pengusulan pembahas-an Ranperda terkait PP 41 Tahun 2007 ini,” tegas Ketua Gebrak Minut, Will Luntungan.
Menurutnya, seiring dengan pembahasan ranperda terse-but, Baperjakat Minut seharus-nya dari jauh-jauh hari sudah membahas siapa saja para bi-rokrat yang cocok dan pas un-tuk menduduki struktur orga-nisasi perangkat daerah (OPD) yang baru. “Jangan sampai tiba saat, tiba akal dan akhirnya berakibat fatal,” jelasnya.
Meski saat ini, lanjutnya, Minut sudah mengalami empat kali pergantian pemimpin, te-tap saja masih ada pejabat yang nyata-nyatanya kurang mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Pejabat seperti ini tak perlu dipertahankan. Untuk itu men-jelang penerapan PP 41 nanti, Bapperjakat harus mengeva-luasi kembali kinerja pemimpin SKPD berdasarkan kualitas bukan lagi karena unsur Like or Dislike apalagi karena ‘titip-an’,” tukasnya.
Sementara Plt Bupati Minut, Drs Sompie Singal MBA saat dikonfirmasi menegaskan, pada prinsipnya, Baperjakat memegang prinsip the right man on the right place, menga-cu kompetensi pejabat sebe-lum menduduki satu posisi yang dipercayakan kepada-nya,” tukasnya.(irv)
|
|