CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Minut  

11 Juni 2008

Jelang pengesahan Ranperda OPD PP 41
Penempatan Pejabat Harus Sesuai Kompetensi

 

 IKUTI BERITA LAIN

Capaian PBB belum 50 persen
Kinerja Sembilan Camat Layak Dievaluasi
Hasil Tender Dinkes Disorot
Ketua KNPI Minut Minta 
Kasus Trafficking Diusut Tuntas

Jelang pengesahan Ranperda Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Minut, diharapkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) telah menyiapkan komposisi pejabat yang bakal menduduki struktur baru tersebut. Selain memperhatikan potensi putra-putri daerah, diharapkan penempatan pejabat harus sesuai kompetensi bidang yang dipercayakan. 

“Jelang pengesahan ranperda tentang struktur organisasi dan tata kerja dinas daerah, sudah saatnya Pemkab Minut meng-evaluasi kinerja pejabat yang ada saat ini. Sebab jika tetap mempertahankan pejabat tak berkualitas, maka percuma sa-ja ada pengusulan pembahas-an Ranperda terkait PP 41 Tahun 2007 ini,” tegas Ketua Gebrak Minut, Will Luntungan.
Menurutnya, seiring dengan pembahasan ranperda terse-but, Baperjakat Minut seharus-nya dari jauh-jauh hari sudah membahas siapa saja para bi-rokrat yang cocok dan pas un-tuk menduduki struktur orga-nisasi perangkat daerah (OPD) yang baru. “Jangan sampai tiba saat, tiba akal dan akhirnya berakibat fatal,” jelasnya.
Meski saat ini, lanjutnya, Minut sudah mengalami empat kali pergantian pemimpin, te-tap saja masih ada pejabat yang nyata-nyatanya kurang mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Pejabat seperti ini tak perlu dipertahankan. Untuk itu men-jelang penerapan PP 41 nanti, Bapperjakat harus mengeva-luasi kembali kinerja pemimpin SKPD berdasarkan kualitas bukan lagi karena unsur Like or Dislike apalagi karena ‘titip-an’,” tukasnya.
Sementara Plt Bupati Minut, Drs Sompie Singal MBA saat dikonfirmasi menegaskan, pada prinsipnya, Baperjakat memegang prinsip the right man on the right place, menga-cu kompetensi pejabat sebe-lum menduduki satu posisi yang dipercayakan kepada-nya,” tukasnya.(irv)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin