CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Otonomi dan Suksesi 

11 Juni 2008

Sumbangan untuk Kampanye Capres Dibatasi Rp 1 M  

 

 IKUTI BERITA LAIN

Komunitas Muslim Mitra Dukung T2-JD

Buchari: PMB Sudah Memenuhi Syarat

STP Dinilai Layak ke Deprop

PPI Gelar Rapimda I di Manado

Persoalan dana sumbangan yang digunakan dalam kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 menjadi sorotan Pansus RUU Pilpres DPR RI. Sumbangan Kampanye dinilai perlu dibatasi.

Anggota Pansus RUU Pilpres DPR RI Andi Yuliani Paris dari Partai Amanat Nasional mengungkapkan, seluruh fraksi memberi perhatian serius kepada dana untuk kampanye, termasuk yang bersumber dari pihak-hak di luar negeri.
Dalam rapat yang dipimpin ketua Pansus RUU Pilpres DPR RI Ferry Mursydan Baldan dari partai Golkar, dibahas batas maksimal yang bisa disumbangkan untuk kampanye Pilpres. Untuk sumbangan perseorangan sebesar Rp1 miliar, sedangkan dana dari badan usaha sebesar Rp5 miliar.
Andi Yulian Paris mengingatkan perlunya pengawasan lebih intensif terhadap dana yang digunakan Capres dan Cawapres dalam kampanye, terutama kemungkinan adanya dana dari pihak asing.
Dia menyatakan, masuknya dana asing dalam kampanye Pilpres sangat riskan, berpotensi bermasalah dan mengganggu eksistensi Capres dan Cawapres di mata publik di kemudian hari. "Jika tidak diatur, berpotensi bermasalah dan dipermasalahkan publik," katanya.(kpl

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin