CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

11 Juni 2008

PP 2/2008 ‘kandaskan’ realisasi PLTA Poigar II
60 Persen Hutan di Sulut Rusak

 

IKUTI BERITA LAIN

Distan Jamin Ketersediaan Pupuk
Dari paripurna LKPJ gubernur 2007
DPRD Sorot Kinerja Sejumlah SKPD
Dispar Latih Puluhan Pemandu Wisata
SSM Bicara Gender di Seminar HSMU
Hearing Soal Seleksi Paskibraka Sulut Digelar Tertutup
Lintas Berita Pentas

Kondisi kerusakan hutan yang menimpa Sulut sejak tahun 2000, ternyata sudah sangat memprihatinkan. Dari 788.692 hektar luas hutan di secara keseluruhan di Sulut, 60 persen di antaranya dinyatakan rusak. 

Demikian diungkapkan Ka-subdin Program pada Dinas Kehutanan (Dishut) Propinsi Sulut, Drs Roy Terok kepada wartawan, Selasa (10/06). Ia memapar, kondisi kerusakan hutan terbagi dalam lima kategori, masing-masing sa-ngat kritis, kritis, agak kritis, po-tensial kritis dan tidak kritis.
Karena itu, berangkat dari kondisi yang memiriskan tersebut, Pemprop Sulut, dalam hal ini melalui Dishut, mengedepankan sejumlah kebijakan yang pada dasar-nya mengacu pada RPJMD, antara lain konservasi, pem-berdayaan serta penetapan kawasan hutan yang direali-sasikan dalam revitalisasi hutan dan lahan maupun mengamankan hutan yang tersisa, yang selama ini dike-nal dengan program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL). 
“Untuk tahun 2007, melalui gerakan Sulut Menanam, kita telah membuat persemaian 1 juta bibit yang dibagikan kepada seluruh masyarakat. Dan selanjutnya pada tahun 2008 ini, akan disebar 23 juta bibit,” ungkapnya seraya menambahkan, berdasarkan laporan Lembaga Penilaian Independen (LPI) diketahui bahwa kawasan yang telah ditanam selang beberapa tahun belakangan ini, men-capai 37.240 hektar dengan 35.620.560 bibit.
Lebih jauh, kata Terok, berkaitan dengan kerusakan hutan, pemerintah melalui PP Nomor 2 tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif Pemanfaatan Kepentingan non Kehutanan, telah menetapkan bahwa pinjam pakai kawasan hutan, secara tegas dilarang, terma-suk juga hutan lindung yang akan dimanfaatkan untuk PLTA Poigar II. 
“Kerusakan hutan yang terjadi di daerah kita ini, se-bagian besar merupakan ulah dari perambahan hutan dan illegal logging. Di mana pada tahun 2006 terdapat 76 kasus dan 2007 meningkat menjadi 104 kasus dengan ditangani langsung oleh kepolisian dan kejaksaan,” imbuhnya.(eda)


DATA LUAS KERUSAKAN HUTAN BERDASARKAN KATEGORI
Sangat kritis 20.584 ha
Kritis 67.311 ha
Agak kritis 170.399 ha
Potensial kritis 389.397 ha
Tidak kritis 99.062 ha
Sumber: Dishut Sulut

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin