|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Kota Bitung dan Sekitarnya
|
12 Juni 2008
|
|
Soal gaji PNS (Honda) 2006
Katuuk: Pembayaran Gaji Dihitung Sejak Keluarnya SPMT
|
Persoalan gaji 447 PNS yang diangkat dari pegawai Honor Dae-rah (Honda) pada tahun 2006 yang mencuat akhir-akhir ini, diperjelas kembali Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Drs Tonny Ka-tuuk.
Dijelaskannya, sesuai aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang sudah mengatur untuk pemba-yaran gaji CPNS dihitung sejak keluarnya Surat Perintah Men-jalankan Tugas (SPMT).
“Aturan dari BKN mengatur pembayaran gaji CPNS berda-sarkan SPMT yang dikeluarkan dari kepala unit masing-ma-sing,” tandas Katuuk.
Ketika disinggung soal di-hentikannya pembayaran ho-nor bagi honda, Katuuk men-jelaskan hal itu dilakukan ka-rena memang tidak dianggar-kan dalam APBD. “Tidak ada surat formal yang memerin-tahkan penghentian pemba-yaran honor karena memang tidak ada anggarannya maka kebijakan pimpinan unit menghentikan honor mere-ka,” jelasnya.(ipa)
|
|