|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
12 Juni 2008
|
|
Pertamina Jamin Pelayanan BBM Sulut
|
Agenda hearing antara Ko-misi B DPRD Sulut dan pihak Pertamina serta instansi teknis Pemerintah Propinsi Sulut (Pemprop), Rabu (11/06) kemarin, menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Ini dibenarkan pimpinan hearing, Mieke Nangka SH MH.
Kepada sejumlah wartawan usai hearing, Nangka menga-takan bahwa kesepakatan yang dihasilkan antara lain bahwa para pihak yang ber-sengketa akan tetap menjaga keamanan dan pelayanan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM). Pertami-na juga menyatakan tidak akan mengeluarkan statemen lagi soal pindah depot ke da-erah lain, karena ini dianggap bisa menimbulkan opini pu-blik yang negatif.
Poin kesepakatan lain bahwa pemprop dan para pihak akan secara bersama-sama mem-bantu negosiasi dengan pemi-lik atau ahli waris lahan Depot Pertamina Bitung, karena sampai saat ini belum ada kesepakatan soal harga yang ditawarkan Pertamina kepada ahli waris, walau pun harga awal Rp 156 ribu per meter oleh Pertamina, telah dinaik-kan sampai Rp 600 ribu.
Salah satu pihak sesuai aturan, juga harus mengaju-kan permohonan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengukuran kembali, sekali pun sudah ada kepu-tusan dari Mahkamah Agung (MA) tentang luas lahan di sa-na. Sebab pengukuran atas lahan tersebut bisa saja ber-beda dengan keputusan MA. Ini untuk mengetahui secara persis objek-objek sengketa di tanah Depot Pertamina di Bi-tung. “Bilamana perlu, Komisi B akan melakukan penin-jauan langsung di lokasi ber-sama dengan BPN,” jelas Nangka.(dav)
|
|