|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
12 Juni 2008
|
|
Rekaman Artalyta-Kemas,
Bukti KPK untuk Periksa Kemas
|
Ternyata Artalyta Suryani berbincang akrab via telepon dengan Kemas Yahya Rahman (dulu Jaksa Agung Muda Pida-na Khusus/Jampidsus) sehari sebelum jaksa Urip dibekuk. Percakapan itu bisa dijadikan bukti KPK untuk memeriksa Kemas karena diduga terkait kasus suap terhadap jaksa Urip Rp 6 miliar.
“Akrab banget, sama saja an-tara Untung (Jaksa Agung Mu-da Perdata dan Tata Usaha Ne-gara Untung Udji Santoso, red) dengan Artalyta. Artinya, KPK juga periksa Kemas Yahya, itu jadi pintu masuk,” ujar Koor-dinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indone-sia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto seperti dilansir detik.com, Rabu (11/06).
Menurut Emerson, pemerik-saan yang dilakukan oleh KPK harus tidak terbatas waktu. Tuduhan KPK soal kasus s-uap yang melibatkan Artalyta dan jaksa Urip dinilai Emer-son juga masih berkisar jaksa Urip dan Artalyta, belum ada pejabat lain yang dibidik. “Bukti percakapan itu cukup kuat untuk memeriksa Ke-mas. Jadi tidak perlu me-nunggu keputusan hukum te-tap terhadap jaksa Urip,” ucap dia.
Kejagung sendiri, lanjut Emerson, juga harus meng-ambil langkah untuk membe-rikan sanksi kepada Kemas. “Kemas harus diberhentikan sementara sebagai jaksa. Ka-rena kalau nggak gitu, dia ma-sih nyaman-nyaman saja,” cetus Emerson.
Terkait kasus suap ini, Kemas dicopot dari jabatan Jampidsus dan kini menjadi staf ahli Jaksa Agung.(dtc/*)
Isi Rekaman Artalyta Suryani dan Kemas Yahya Rahman
(A): Halo.
Kemas (K): Halo.
A: Ya, siap.
K: Sudah dengar pernyataan saya? Hehehe.
A: Good, very good.
K: Jadi tugas saya sudah selesai.
A: Siap, tinggal...
K: Sudah jelas itu gamblang. Tidak ada permasalahan lagi.
A: Bagus itu.
K: Tapi saya dicaci maki. Sudah baca Rakyat Merdeka?
A: Aaah Rakyat Merdeka, nggak usah dibaca.
K: Bukan, saya mau dicopot hahaha. Jadi gitu ya...
A: Sama ini mas, saya mau informasikan.
K: Yang mana?
A: Masalah si Joker.
K: Ooooo nanti, nanti, nanti.
A: Nggak, itu kan saya perlu jelasin, Bang.
K: Nanti, nanti, tenang saja.
A: Selasa saya ke situ ya...
K: Nggak usah, gampang itu, nanti, nanti. Saya sudah bicarakan dan sudah ada pesan dari sana. Kita...
A: Iya sudah.
K: Sudah sampai itu.
A: Tapi begini Bang...
K: Jadi begini, ini sudah terlanjur kita umumkan. Ada alasan lain, nanti dalam perencanaan.
|
|