|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
12 Juni 2008
|
|
Soal
dugaan penyimpangan proyek Jembatan Batu Awang
Kejati Sulut Belum Terima Laporan LP2K Sitaro
|
Pernyataan Ketua Lembaga Pemantau Pemberantasan Korupsi (LP2K) Sitaro, Tom-my Mohede bahwa pihak-nya telah melaporkan duga-an penyimpangan proyek Jembatan Batu Awang ke Kejati Sulut, dibantah oleh Kasi Penkum dan Humas Ke-jati Sulut, Reinhard Tololiu SH. Kepada harian ini, Rabu (11/06) kemarin, Reinhard mengaku belum menerima laporan tersebut.
“Laporan tersebut belum kami terima,” ucap Tololiu singkat menjawab pertanyaan Komentar saat ditemui di Kantor Penga-dilan Negeri Manado.
Diketahui Sabtu (07/06) pe-kan lalu, LP2K Sitaro telah me-layangkan surat Nomor 09/LP2K/08 ke Kejati Sulut. Menu-rutnya, surat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari te-muan LP2K Sitaro yang me-nyebutkan adanya indikasi pe-nyimpangan dalam pelaksana-an pembangunan Jembatan Batu Awang di Desa Bebali, Ka-bupaten Sitaro.
“Isi surat tersebut meminta agar Kejati Sulut mengusut indikasi penyimpangan pem-bangunan Jembatan Batu Awang,” kata Tommy Mohede kepada wartawan, akhir pekan lalu.(uly)
|
|