HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 

NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Hukum dan Kriminal

12 Juni 2008

Lintas Berita Hukrim


Kopassus Gadungan Disidang
Manado-Lantaran mengaku sebagai anggota Kopassus, RL alias Obe (56), warga Jalan Pendidikan III, Cijantung, Jakarta Timur, di-seret ke Pengadilan Negeri Manado untuk disidang oleh Majelis Hakim Robert Posumah SH dan Ivonne Maramis SH, Rabu (11/06).
Dikatakan Jaksa Penuntut Umum Reyske Salindeho SH, awalnya terdak-wa melakukan pertemuan dengan korban Pieter Tampi pada Jumat 28 Maret 2008 di Restoran Lintas Arta Wenang untuk membicarakan bis-nis penanaman modal asing. Ketika itu terdakwa mengaku kepada kor-ban bahwa dirinya bekerja sebagai advisor Presiden RI sambil menun-jukkan foto terdakwa yang mengenakan pakaian seragam Kopassus. 
Untuk lebih meyakinkan korban, terdakwa mengaku bisa membantu mengurus SK dari Presiden sebagai syarat untuk menjalankan bisnis penanaman modal asing. Setelah yakin dengan perkataan terdakwa, korban pun menyerahkan surat-surat atau dokumen kepada terdakwa yang ditujukan kepada Presiden RI. Namun sampai batas waktu yang disepakati, surat tersebut tak kunjung dijawab.
Korban mulai curiga dan mencari informasi tentang status dan pekerjaan terdakwa kepada seorang ajudan Presiden. Kecurigaan korban terbukti, terdakwa ternyata bukan seorang advisor kepresi-denan dan bukan anggota Kopassus berpangkat kolonel.(uly)

Sidang Toar Ditunda Pekan Depan
Manado-Sidang lanjutan kasus dugaan illegal banking PT Smartfund dengan tersangka utama TT alias Toar (27), yang sedianya digelar Rabu (11/06), diputuskan untuk ditunda pekan depan. Penun-daan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Asli Ginting SH MH, Amin Sutikno SH MH dan DL Tobing SH, dalam sidang di Pengadilan Negeri Manado, kemarin.
“Agenda sidang pembacaan eksepsi yang akan disampaikan Jongki Mailuhuw SH selaku penasihat hukum Toar,” kata Majelis Hakim 
Diketahui, Toar diseret ke pengadilan karena diduga melakukan kegiatan penghimpunan dana dari masyarakat yang dinamakan Smartfund tanpa seizin Bank Indonesia. Nasabah yang berhasil dijaring terdakwa hingga Agustus 2007 tercatat sebanyak 108 orang dengan jumlah dana yang dihimpun mencapai Rp 11.751.000.000.(uly)

Bule Asal Kanada Kecopetan di Bus
Manado - Betapa sialnya nasib Spencer Aaron Matthew Fowler (28). Bule asal Kanada tersebut kehilangan uang sekitar Rp 3 juta dan paspor saat menumpang bus Bitung-Manado usai berwisata di Ta-man Nasional Tangkoko Bitung, Rabu (11/06).
Bersama dua rekannya dari AS, masing-masing Lisa dan Jessica, Spencer berangkat ke Manado dengan menumpang bus dari Terminal Bitung. Saat itu Lisa memegang tas biru yang diisi tas plastik berisi uang dolar AS, Baht Thailand, dan rupiah yang totalnya seki-tar Rp 3 juta. 
Selain itu terdapat paspor milik Spencer, beberapa kartu ATM luar negeri, HP dan IPod. Lisa mengaku ada seorang pe-numpang lokal yang duduk di antara dirinya dan Spencer. 
Selain itu selama perjalanan, gadis cantik bermata hijau ter-sebut hanya menutup mata na-mun tak tidur. Sesampainya di Paal II, mereka naik mikro ke Hotel Celebes tempat mereka menginap. 
Tapi saat hendak bayar mikro, betapa terkejutnya mereka kare-na tas plastik berisi uang jutaan dan paspor sudah hilang. Lisa dan Spencer pun langsung mela-por ke SPK Plug B Poltabes Manado. 
Mendapat laporan tersebut, petugas bersama kedua turis segera bergerak dan berhasil menemui bus di Kairagi beserta sopir dan keneknya. Keduanya mengaku mengangkut tiga penumpang bule tapi tak tahu apa-apa soal barang mereka yang hilang. 
Menariknya, Spencer sampai nekat mencari sampai turun ke sungai demi mendapatkan paspornya tapi hasilnya nihil. Padahal mereka dijadwalkan berangkat ke Jakarta Kamis pagi ini untuk selanjutnya kem-bali ke negara mereka. 
Ka SPK Plug B Poltabes Manado, Ipda AK Musa, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut.(art)

Perawat Dianiaya Teman 
Manado - Hendrik (42) ter-paksa dilaporkan ke Poltabes Manado Rabu (11/06). Pasalnya, pria pendatang tersebut diduga telah menganiaya Hutri Aseng (21), teman indekosnya yang sehari-hari berprofesi sebagai perawat di RS Prof Kandou Ma-lalayang.
Menurut Aseng, penganiayaan yang terjadi Selasa (10/06) seki-tar 23.30 WITA tersebut berawal ketika Hendrik pulang ke tempat indekos di Kampung Kakas, te-patnya di Jalan Samrat 9 Nomor 7, dengan membawa beberapa temannya. Ternyata di tempat indekos mereka berpesta miras dan membuat gaduh sehingga mengganggu penghuni tempat in-dekos lainnya termasuk Hutri. 
Aseng lalu menegur pria yang bekerja di toko sepatu di kawa-san Megamas tersebut agar tak membuat ribut mengingat ma-lam sudah larut. Ternyata Hen-drik langsung naik pitam dan mengejar Hutri hingga ke kamar. 
Di situ ia menampar si pera-wat sampai tiga kali dan mem-banting serta menindihnya. Akibat tindakan Hendrik, pipi mulus Hutri membiru dan me-ngalami pusing. 
Ka SPK Plug B Poltabes Ma-nado, Ipda AK Musa, ketika di-konfirmasi membenarkan ada-nya laporan penganiayaan ter-sebut.(art)

Pelaku Jambret Umumnya Pendatang
Manado-Wakapoltabes Ma-nado, AKBP Yehu Wangsajaya menyatakan pelaku penjambretan umumnya pendatang dari luar Manado. “Pelaku penjambretan yang tertangkap, mereka umum-nya berasal dari luar Manado,” kata Wakapoltabes, Rabu (11/06)
Karena itu, ia meminta warga untuk lebih meningkatkan kewas-padaan. Dan bagi warga yang melihat orang-orang tak dikenal yang aktivitasnya mencurigakan, diharapkan dapat segera melapor ke pihak berwenang. 
“Perangkat pemerintah di tingkat kelurahan diharapkan lebih giat mendata warganya. Dengan demikian bisa diketahui siapa-siapa saja warga luar Manado di wilayah masing-masing. Data kependudukan tersebut dapat membantu tugas kepolisian,” ujar pamen yang segera menjabat Kapolres Minahasa ini.(art)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin