CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
   

Berita Kota Bitung dan Sekitarnya  

12 Juni 2008

Disinyalir banyak kejanggalan
Ruru Cs Ungkap Dana Rumah Bedah

 

 IKUTI BERITA LAIN

Soal gaji PNS (Honda) 2006 
Katuuk: Pembayaran Gaji Dihitung Sejak Keluarnya SPMT

Dewan Diminta Serius Tolak Draf OPD

Lintas Berita Bitung

Dugaan penyalahgunaan dana bedah rumah milik Kemen-terian Perumahan Rakyat yang dikelola oleh Koperasi Mentari dan Purnama, ditindaklanjuti Dekot Bitung. Buktinya, sedikitnya tiga wakil rakyat dari Komisi B, Hanny Ruru, Cres Paendong dan Nurdin Duke melakukan pengecekan langsung ke Deputi Bidang Swadaya dan Deputi Pengembangan Sistem Perumahan Swadaya menyangkut pemberian kredit pembangunan/perbaikan rumah swadaya bersubsidi (KPRS Bersubsidi) yang lebih dikenal dengan bedah rumah. 
Ketiga legislator ini mengung-kapkan kalau warga masyarakat yang menerima bantuan ini ha-nya menerima Rp 5 juta dalam bentuk bahan. Sedangkan sub-sidi bantuan pemerintah pada rehabilitasi rumah ini sebesar Rp 9 juta. Sisa Rp 4 juta inilah yang membuat masyarakat pe-nerima bantuan bertanya-tanya sebab hingga kini mereka hanya menerima Rp 5 juta. “Kejanggal-an-kejanggalan inilah yang kami harus menelusurinya dengan mengecek langsung ke pusat apakah bantuan tersebut dija-lankan sebagaimana aturan yang ada atau tidak,” jelas Han-ny Ruru yang juga personel Komisi B ini.
Diungkapkannya, dari hasil penelusuran di Menpera, subsi-di dana pemerintah ini harus juga disertakan dengan subsidi dari pihak koperasi sebanyak Rp 9 juta, sehingga keseluruhan-nya Rp 18 juta untuk warga. “Rp 9 juta subsidi dari pemerintah tersebut diberikan secara cuma-cuma dan tidak dikembalikan tetapi dengan syarat harus ada dana pendampingan dari kope-rasi sebesar Rp 9 juta lagi,” pa-par Ruru.(ipa)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin