|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
12 Juni 2008
|
|
Pejabat teras H2C
Polres Sidik Berbagai Penyimpangan di Pemkab
|
Sejumlah pejabat Pemkab Minut Rabu (11/06) dilanda harap-harap cemas (H2C). Bahkan diprediksikan H2C ini akan berlanjut. Hal ini dipicu dengan langkah taktis Polres Minut menelusuri berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di jajaran Pemkab Minut.
Terpantau Komentar kemarin, di Mapolres Minut, dua kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Minut.
Bahkan selang sepekan ini sedikitnya sudah 20-an kepala sekolah dipanggil untuk diambil keterangan terkait pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2007.
Kapolres Minut AKBP Drs Bambang Yugisworo SH saat dikonfirmasi kemarin menegaskan, sejumlah kepala dinas dan kepala sekolah tersebut dipanggil baru sebatas mengambil keterangan. “Nantilah kita lihat bagaimana perkembangan selanjutnya,” tegas Kapolres
Pantauan Komentar, Kadis PU Minut WM memenuhi panggilan Polres Minut sekitar pukul 10.00 WITA. Pemeriksaan terhadap WM terkait dengan pelaksanaan proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Minut. Begitu juga dengan Kadis Diknas Minut WD muncul hampir pada jam yang sama.
“Untuk masalah di Dinas PU, kami mendalami proses pembebasan lahan, tender dan pelaksanaan proyek tersebut. Makanya Kadis PU sebagai pemegang Kuasa Pengguna Anggaran diambil keterangannya. Kemungkinan untuk memanggil pejabat lainnya yang terkait proses tersebut sangat terbuka lebar. Yang jelas yang terkait dengan masalah ini akan dipanggil, begitu juga dengan Kadis Diknas,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, menurut Kapolres Bambang, banyak kepentingan dalam dugaan kasus yang sementara didalami Polres Minut. “Intinya ada tiga dugaan yang sementara diselidiki yakni masalah TPA, DAK Pendidikan dan Dana Reboisasi. Melihat proses yang sementara berjalan ini ternyata banyak kepentingan yang berkecamuk dalam masalah-masalah ini. Dimana yang satu dipanggil, ada pengkhianat-pengkhianat menghubungi dan membocorkan. Tak jelas maksudnya apa, mungkin mau cari aman,” kata Bambang Yoga sapaan akrab Kapolres Minut ini.
Yang jelas, lanjut Bambang Yoga, setiap langkah yang diambil harus secara berjenjang dan terkoordinasi. “Bahkan kalau perlu jika sesudah melalui tahapan mulai dari Minut, propinsi, kami akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan surfei di Minut,” pungkasnya.(irv)
|
|