CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

12 Juni 2008

Illegal Fishing Renggut Pendapatan Rp 462 Miliar

 

IKUTI BERITA LAIN

Sulut Segera Miliki Alat Pantau Laut Bersatelit
PP 50/2007 Jembatani Egoisme Otda
Ranperda Penyertaan Modal ke BS Bakal Ditinjau
Trafficking Butuh Perhatian Pemerintah
Sumendap Lengser dari Sekretaris Komisi C?
Lintas Berita Pentas

Praktik pencurian ikan (illegal fishing) telah meng-gerogoti potensi pendapatan keuangan daerah dengan nilai mencapai Rp 462 miliar per tahun. Total kerugian ini merupakan hitungan akumulasi illegal fishing yang terjadi di Teluk Tomini, Laut Seram dan Sulawesi.

Data Dinas Perikanan me-nyebut, selang tahun 2007, jumlah kapal pumpboat yang tertangkap tengah memasuki perairan Sulut terdapat 230 kapal. Namun yang diproses baru sekitar tujuh kasus dan ternyata persoalannya hanya karena kesalahan dokumen. Sedangkan untuk tahun 2008 berjalan ini, telah ditangkap se-banyak 14 kapal dan lagi-lagi tujuh kapal dilepas karena ter-bukti tidak melakukan pencu-rian. Sementara tujuh kapal te-lah diproses melalui pengadilan. 
“Untuk yang diproses mela-lui pengadilan, mereka dike-nakan denda sebesar Rp 500 juta yang dananya langsung disetor ke negara. Sementara untuk tahun 2008 yang dike-nakan denda untuk tujuh ka-pal sebesar Rp 210 juta,” kata Kepala Dinas Perikanan Sulut, Ir Xandramaya Lalu MSi. 
Kategori illegal fishing, ung-kap dia, terbagi dalam bebe-rapa indikator, antara lain alat penangkapan yang digu-nakan tidak direkomenda-sikan seperti mata jaring yang kecil, penggunaan bom sia-nida dan potasium yang se-lama ini sering dipraktikkan di TN Bunaken untuk me-nangkap ikan-ikan hias yang tentu saja merusak biota laut dan terumbu karang. Kemudian kapal-kapal yang sudah diten-tukan di kawasan 12 mil mau pun kapal-kapal yang tidak me-laporkan pendaratan ikan. 
Adapun jumlah kapal yang beroperasi di daerah ini, kata-nya, mencapai 33 ribu kapal, yang terdiri dari 15.692 pera-hu tanpa motor, 7.220 perahu menggunakan motor tempel, dan kapal motor sebanyak 659 unit. “Untuk tahun 2008 target perikanan tangkap kita sebesar 140 ribu ton dan telah terealisasi sebesar 23 per-sen,” imbuhnya.(eda)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin