CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Tomohon dan Sekitarnya

12 Juni 2008

Pakasaan Sayangkan Sikap 12 Legislator 

 

 IKUTI BERITA LAIN

FPI Ditolak Masuk Tomohon

Mokoagow : yang meninggal bisa diwariskan
Meski Di-Hearing, BPS Ngotot Pakai Data BLT 2005

Paat: PDIP tolak penonaktifan Lengkey
Abaikan Surat Fraksi PDIP, Sekwan Dinilai Tidak Netral

PPD Optimis Lolos Verifikasi

Bila Pol PP kian Diminati Gadis Lembut Berparas Cantik

Wakil Ketua Pakasan Tombulu, Torry Manuel Kojongian menegaskan, mekanisme pengambilan keputusan paripurna terhadap ranperda pemekaran kelurahan di DPRD Tomo-hon, yang dilakukan 12 anggota DPRD Tomohon dinilai tidak sah dan tak mengindahkan tata tertib dewan.

“DPRD Tomohon harus mampu memberi contoh etika politik yang baik dan bersa-haja bukan dengan cara-cara yang tidak terpuji, seperti me-lalui mosi tidak percaya Ketua DPR Kota Tomohon Vonny Paat, meski yang bersangku-tan sudah menyatakan diri siap memimpin sidang,” pa-par Kojongian.
Di samping itu, lanjut Kojo-ngian, skorsing yang di vonis terhadap JWT Lengkey oleh Badan Kehormatan DPRD Ko-ta Tomohon sarat kepenti-ngan kelompok tertentu, dan tidak sah menurut undang-undang DPR.
Kojongian pun mengingat-kan para wakil rakyat untuk ber-hati-hati. Jangan sampai per-soalan internal DPRD menjadi boomerang dalam Pemilu le-gislatif 2009 mendatang. 
Secara terpisah, pemerhati politik dan kemasyarakatan Ir Maxi Lolong MT juga me-nyayangkan sikap para tokoh masyarakat (ToKa). “Siapa-pun berhak berbicara karena itu adalah hak asasi. Hanya saja sebagai tokoh masyara-kat, hendaknya argumen yang disampaikan kepada publik melalui media massa harus bersifat netral dan le-bih bernada imbauan untuk kebaikan bersama,” ung-kapnya.
Di samping itu pula, lanjut Lolong, tokoh masyarakat ha-rus tampil memberikan pela-jaran yang baik dan positif kepada para wakil rakyat. “Karena para wakil rakyat ha-rus taat hukum dan aturan yang berlaku. Dan para tokoh masyarakat juga harus mam-pu memahami secara baik dan benar, persoalan internal DPRD sebelum memberikan tanggapan atau pernyataan,” tukasnya.(imo)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin