|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Tomohon dan Sekitarnya |
12 Juni 2008
|
|
Pakasaan Sayangkan Sikap 12 Legislator
|
Wakil Ketua Pakasan Tombulu, Torry Manuel Kojongian menegaskan, mekanisme pengambilan keputusan paripurna terhadap ranperda pemekaran kelurahan di DPRD Tomo-hon, yang dilakukan 12 anggota DPRD Tomohon dinilai tidak sah dan tak mengindahkan tata tertib dewan.
“DPRD Tomohon harus mampu memberi contoh etika politik yang baik dan bersa-haja bukan dengan cara-cara yang tidak terpuji, seperti me-lalui mosi tidak percaya Ketua DPR Kota Tomohon Vonny Paat, meski yang bersangku-tan sudah menyatakan diri siap memimpin sidang,” pa-par Kojongian.
Di samping itu, lanjut Kojo-ngian, skorsing yang di vonis terhadap JWT Lengkey oleh Badan Kehormatan DPRD Ko-ta Tomohon sarat kepenti-ngan kelompok tertentu, dan tidak sah menurut undang-undang DPR.
Kojongian pun mengingat-kan para wakil rakyat untuk ber-hati-hati. Jangan sampai per-soalan internal DPRD menjadi boomerang dalam Pemilu le-gislatif 2009 mendatang.
Secara terpisah, pemerhati politik dan kemasyarakatan Ir Maxi Lolong MT juga me-nyayangkan sikap para tokoh masyarakat (ToKa). “Siapa-pun berhak berbicara karena itu adalah hak asasi. Hanya saja sebagai tokoh masyara-kat, hendaknya argumen yang disampaikan kepada publik melalui media massa harus bersifat netral dan le-bih bernada imbauan untuk kebaikan bersama,” ung-kapnya.
Di samping itu pula, lanjut Lolong, tokoh masyarakat ha-rus tampil memberikan pela-jaran yang baik dan positif kepada para wakil rakyat. “Karena para wakil rakyat ha-rus taat hukum dan aturan yang berlaku. Dan para tokoh masyarakat juga harus mam-pu memahami secara baik dan benar, persoalan internal DPRD sebelum memberikan tanggapan atau pernyataan,” tukasnya.(imo)
|
|