|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Utara
|
12 Juni 2008
|
|
Komitmen PD
dipertanyakan
Mawuntu Diminta Di-PAW
|
Komitmen Partai Demokrat (PD) Sulut terkait pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) legislator PD khususnya di DPRD Minut dipertanyakan. Pasalnya berdasarkan pedoman pelaksanaan PAW anggota DPRD yang dikeluarkan PD Sulut yang ditandatangani seluruh PAC PD se-Sulut, sesuai poin 5.3 Ny Alexandra Angkow dengan suara murni 46.03 persen berhak duduk sebagai anggota DPRD selama 3,5 tahun.
Itu berarti yang akan digantikan Alexandra Angkow adalah Denny Mawuntu. Hanya saja sebagaimana realese yang diterima Komentar, yang ditandatangani Alexandra, hal ini tidak diberlakukan partai, padahal konstituen yang memilih Alexandra yang tersebar di Kecamatan Airmadidi, Kauditan dan Kema selalu menanyakan hal tersebut.
“Kami mempertanyakan komitmen PD Minut yang saat ini dipimpin rudy Kululu. Bila tidak ada tindakan nyata dari pengurus maka kami akan mencari kebenaran lewat jalur hukum. Biarlah hukum yang memutuskan apakah dokumen pedoman pelaksanaan PAW anggota DPRD PD Sulut hanyalah dokumen pembodohan terhadap calon legislatif PD dan ataukah cara-cara ini telah menjadi budaya di PD khususnya PD Minut,” kuncinya.(irv)
|
|