|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
12 Juni 2008
|
|
Trafficking Butuh Perhatian Pemerintah
|
Mengatasi perdagangan orang atau trafficking bukanlah hal mudah. Sebab, dalam penyele-saian kasus ini tidak saja dibutuh-kan kekuatan financial tetapi juga keseriusan dan komitmen yang tegas dari pemerintah. Sayang, selama ini urusan ini hanya di-bebankan pada Biro Pember-dayaan Perempuan (PP) Set-daprop Sulut.
Dikatakan Koordinator Pusat Informasi dan Perlindungan Pe-rempuan dan Anak (PIPPA) Pro-pinsi Sulut, Pdt Narwasti Vicke Karundeng MTeol ditegaskan bahwa sesuai UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perbuatan Tindak Pi-dana Perdagangan Orang, setiap instansi yang terkait dalam hal ini, Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pendidikan Nasional, Dinas Kese-hatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Imigrasi memiliki tanggung jawab yang sama de-ngan Biro PP.
“Jika masing-masing dari instansi tersebut dapat mengalokasikan dana, maka fokus pembiayaan maupun pendanaan trafficking, tidak semata dibebankan pada Biro PP. Atau setidaknya telah dialo-kasikan dalam APBD, maka per-soalan ini tidak akan sulit ter-atasi,” terangnya, Rabu (11/06).
Sementara itu, Kepala Biro PP Setdaprop Sulut, Ir Greety Su-mayku saat dikonfirmasi menga-takan, bahwa menyikapi traffick-ing, sangat membutuhkan siner-gitas. “Dengan demikian fungsi pengawasan akan lebih mudah dilakukan berikut dengan dana yang dibutuhkan,” ujarnya.
Di sisi lain, relawan International Chatolic Migration Commision, masing-masing Eko Setio Utomo dan Tantiyawati mengatakan bahwa pihaknya siap membantu pemprop.(eda)
|
|