|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Tomohon dan Sekitarnya |
12 Juni 2008
|
|
Mokoagow : yang meninggal bisa diwariskan
Meski Di-Hearing, BPS Ngotot Pakai Data BLT 2005
|
Desakan sejumlah personel DPRD agar pihak BPS (Badan Pusat Statistik) melakukan pendataan ulang sebelum me-nyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyara-kat miskin di Kota Tomohon, dimentahkan Kepala BPS Kota Tomohon Novri Mokoagow. Dirinya tetap bersikukuh me-makai data penerima BLT tahun 2005.
Hal ini terungkap dalam hearing BPS dengan Komisi C Bidang Perekonomian dan Kesra, di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (11/06) ke-marin. Hearing yang dipimpin Ketua Komisi C, Jimmy F Eman SE Ak bersama bebera-pa personel DPRD lainnya, se-perti Wakil Ketua DPRD Ir Ju-nita Wenur, Sekretaris Komisi C Susan Undap, dan anggota Komisi C Didi Ekel.
Kepala BPS Tomohon Novri Mokoagow mengatakan, 4901 Rumah Tangga Miskin (RTM) yang didata sejak tahun 2005 tersebut, masih sangat rele-van. Karena itu pihaknya ti-dak perlu lagi melakukan pen-dataan ulang.
“Data ini telah menjadi kuo-ta untuk Kota Tomohon. Jadi kami tidak perlu lagi melaku-kan pendataan ulang. Dan la-gi untuk turun ke lapangan dalam rangka mendata ke-luarga miskin, pihaknya ha-rus mendapat petunjuk dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ditambahkan Mokoagow, data RTM yang baru se-Indo-nesia baru akan berlaku pada tahun 2009. “Untuk ini maka kegiatan pemutahiran data akan mulai dilaksanakan pa-da bulan September 2008 ini. Soal dananya telah dianggar-kan lewat APBN,” jelasnya.
Menariknya, ketika dising-gung soal adanya penerima BLT yang telah meninggal du-nia atau telah terjadi peruba-han nasib, Mokoagow menga-takan, BLT akan langsung di-alihkan kepada sanak keluar-ganya keluarga miskin lain-nya, yang memenuhi syarat.
Sementara itu, Eman dan Ekel meminta agar pada pen-dataan 2008 dilakukan de-ngan melibatkan aparat kelu-rahan, sebab mereka sangat mengenal keluarga yang layak mendapatkan BLT.
Dalam hearing tersebut, ke-empat anggota DPRD tersebut terlihat gencar membeberkan sejumlah pertanyaan kepada Mokoagow.
“Harus demikian. Kita seba-gai wakil rakyat harus menge-cek sedalam-dalamnya, ka-rena persoalan BLT merupa-kan persoalan masyarakat kecil. Kami dari DPRD tidak memandang remeh persoalan BLT,” tukas Undap kepada wartawan usai hearing.(imo)
|
|