|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Bolaang Mongondow
|
13 Juni 2008
|
|
Usai jebloskan NM ke penjara
Gapensi Berencana Tarik Laporan Dugaan Suap
|
Entah ada apa di Gapensi Kota-mobagu. Usai melaporkan du-gaan suap di Dinas PU Kimpras-wil Kotamobagu, yang berbuntut mantan Kadis NM alias Nus lang-sung diciduk kejaksaan dan dije-bloskan ke penjara, ironinya kini Gapensi juga berencana akan menarik laporan tersebut.
Keanehan terungkap, seba-gaimana disampaikan Sekretaris Gapensi Kotamobagu, Helmy Damopolii, kemarin (12/06), pena-rikan laporan itu lantaran pihaknya sebenarnya tidak menginginkan NM harus ditahan.
“Kami akan menarik kembali lapo-ran itu. Laporan itu sendiri ditujukan kepada dewan, dengan tembusan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Dengan harapan agar dewan dulu yang mencarikan solusinya. Kami tidak menyangka, kejaksaan yang langsung menangani hingga Pak Nus ditahan. Kami tidak mau dengan cara begini, hingga kami akan menarik kembali laporan tersebut,” terang Damopolii.
Damopolii yang mengaku turut menandatangani surat tersebut, beralasan telah melakukan kekhila-fan setelah diingatkan oleh rekan-rekan sesama pengurus Gapensi, dari Dewan Pertimbangan. “Me-mang benar kata mereka, bahwa laporan itu bukan atas nama or-ganisasi Gapensi, karena tidak di-bahas dalam rapat. Sehingga, saya dan Ketua Tanti Dilapangan akan menarik kembali laporan itu. Tentu atas inisiatif sendiri, bukan hasil keputusan organsiasi,” kata dia.
“Nanti setelah laporan itu kami ta-rik, baru akan dibahas dalam rapat organisasi. Yang jelas, saya akui bahwa ada kekeliruan dalam pela-poran tersebut,” imbuhnya lagi.
Tak hanya itu, Hemly Damopolii juga mengatakan setelah melakukan penarikan laporan, nantinya akan menjadi salah satu penjamin juga agar NM dapat ditangguhkan dari penahanan. Yakni menjadi tahanan rumah saja.(tus)
|
|