|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
13 Juni 2008
|
|
KPK Beber Rekaman,
Jaksa Agung Ditampar
|
KPK membeber rekaman penyadapan mereka. Nama tiga Jaksa Agung Muda (JAM) Kejagung disebut-sebut oleh terdakwa suap US$ 660 ribu terkait BLBI, Artalyta Suryani, dalam rekaman. Jaksa Agung Hendarman Supandji pun merasa seperti ditampar. “Se-jak awal saya sudah ditam-par, dan ini sudah saya kata-kan,” ucap Hendarman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/06).
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya akan melihat saja perkembangannya seperti apa. “Kita berkomitmen untuk menyelesaikan semua ini se-suai dengan aturan dan UU yang ada. Kan kita harus ber-jalan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Hendarman.
Artalyta Suryani menelepon Jamdatun Untung Udji Santo-so sesaat sebelum ditangkap KPK. Dugaan Untung terlibat kasus suap Jaksa Urip pun mencuat. Ditemui di Kantor Ke-jagung, Jalan Sultan Hasanud-din, Jakarta kemarin, Untung mengaku siap diperiksa. “Ya siap. Nggak ada masalah,” kata dia.
Selama di jalan yang benar, kata Untung, dirinya tidak punya rasa takut. “Ini saya se-dang ketiban pulung,” kata-nya. KPK sendiri memutar rekaman percakapan telepon antara Artalyta dan Untung pada 2 Maret. Percakapan itu terjadi beberapa jam setelah Jaksa Urip Tri Gunawan ter-tangkap KPK.
Dalam percakapan itu, Ar-talyta yang menjadi perantara Sjamsul Nursalim dan Djoko Tjandra itu bingung untuk menyelamatkan diri dan ‘bos kita semua’. Akhirnya, Un-tung menyebutkan skenario, Ayin akan ditangkap oleh Ke-jagung.
Saat terdakwa suap Artalyta Suryani menelepon Jamdatun Kejagung Untung Udji San-toso, percakapan mereka di-sadap. Dan Ketua KPK An-tasari Azhar mengaku berada di ruang penyadapan. “Pada waktu itu saya berada di ruang penyadapan. Memang itu ha-sil kerja KPK dalam rangka mengungkap kasus seperti itu,” kata Antasari.
“Memang ada penyebutan Antasari, saya tidak kontak dengan mereka. Memang ada kontak dengan saya, tapi ja-wabannya kan telepon saya ti-dak diangkat, kan tidak nyam-bung,” lanjut Antasari. Anta-sari membantah ada nomor lain yang menghubunginya. “Nggak, nggak ada, tidak ada nomor lain yang menghu-bungi. Yang pasti, segera sete-lah itu, ada penangkapan Artalyta,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut dia, akan melihat perkembangan sidang. Perkara ini sudah masuk pe-ngadilan, maka diserahkan se-penuhnya pada hakim untuk mengangkat perkara ini de-ngan terang dan jelas. “Saya ingin kita kembali dan kon-sentrasi pada pokok perkara. Kita harus mencermati jalan-nya persidangan. Apakah nanti ada pengembangan tersangka lain. Bila ada fakta-fakta baru yang mengarah pada tersangka baru, maka kami segera akan menlim-pahkan surat penuntutan. Intinya kami mencermati apa- ada dalam penyadapan itu bi-sa berkembang ke hal A,B,C,” pungkas Antasari.(ilh/dtc)
|
|