|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Kota Manado dan Sekitarnya
|
13 Juni 2008
|
|
Uang transpor-makan naik 10-20 persen
Perusahaan Jamin Tidak Ada PHK
|
Kenaikan Bahan Bakar Mi-nyak (BBM) rupanya merang-sang para pimpinan perusa-haan untuk lebih memperha-tikan nasib karyawannya. Un-tuk ini, sejumlah perusahaan di Manado akan memberikan tambahan uang transpor dan uang makan sebesar 10-20 persen dan menjamin tidak akan ada Pemutusan Hubu-ngan Kerja (PHK).
Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Ma-nado, Aswin Saragi dalam hearing dengan Komisi D, Ka-mis (12/06) menegaskan, un-tuk uang transport dan uang makan karyawan hotel dan restoran akan naik.
“Yang pasti pembayaran un-tuk karyawan sesuai dengan Upah Minimum RegionaL (UMR) sekarang Rp 825 ribu dan torang tentunya tidak menutup mata, kalau memang ada karyawan yang rajin dan kerjanya bagus, perusahaan tidak akan segan-segan untuk memberikan uang tambahan. Terkecuali bagi karyawan yang ada fasilitas tempat tidur di dalam, tentunya penghitung-annya lain lagi,” tegasnya.
Saragi juga menegaskan bahwa perusahaan juga akan menjamin tidak ada PHK secara sembarangan. Semen-tara itu, Gaverment Realition Asosiasi Jasa Penunjang Per-tambangan Umum Indonesia (Aspindo) Peter Tappy belum berani memastikan kenaikan gaji keryawannya berapa. “Kami masih mo rapatkan dulu, bagaimana baikknya,” ujarnya.
Dalam hearing Ketua Ko-misi D Amir Liputo, Wakil Ketua Komisi D Agustine Kambey, Anggota Komisi D Maskul Katili, Donny Ko-lompoy juga menegaskan bahwa perusahaan harus secepatnya merealisasikan kenaikan uang makan dan transpor.
Disisi lain Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja (Kadis-naker), Ubed Ma’ruf juga menyatakan, mendukung kebijakan yang telah diambil oleh pihak PHRI.(aan)
|
|