|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
13 Juni 2008
|
|
Dugaan penyelewengan bantuan Dinas Agribisnis
Mantan Kepala Dinas Pertanian Manado Diperiksa
|
Pihak Kejaksaan Negeri Manado terus membuktikan ke-seriusannya untuk menuntaskan dugaan penyelewengan bantuan alat dan mesin pertanian Dinas Agribisnis Manado. Buktinya, setelah menahan tersangka JT alias Jusuf, kali ini Kejari Manado kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk di antaranya mantan Kepala Dinas Pertanian Manado, Beatriks Wungouw.
Hal ini dibenarkan salah satu penyidik Kejari Manado, Rilke Palar SH, saat dikonfirmasi, Ka-mis (12/06). “Ya benar, kami te-lah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, masing-masing mantan Kadis Pertanian Beatrix Wungouw, Lurah Mapa-nget Barat, Tikan Rondonuwu, penyewa alsinta (alat dan me-sin pertanian), Harsono Wonggo, dan mantan Lurah Bengkol, Sammy Pandoy,” ungkap Palar kepada wartawan, Kamis (12/06) seraya menambahkan, pe-meriksaan terhadap empat orang saksi tersebut dilakukan sejak Kamis (05/06) pekan lalu hingga Senin (09/06).
Diketahui, sebelumnya pihak penyidik Kejari Manado juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka JT alias Jusuf, manajer CV Al-sinta. Masa tahanan Jusuf sen-diri sudah diperpanjang 60 hari.
Jusuf ditetapkan sebagai ter-sangka karena diduga telah me-nyewakan dan menjual sejum-lah bantuan alat dan mesin per-tanian yang diperuntukkan bagi warga Kelurahan Bengkol. Alat dan mesin pertanian tersebut antara lain hand tractor, mesin penggiling dan pompa air.(uly)
|
|