|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
13 Juni 2008
|
|
Perlu Dikaji Kembali,
Kriteria BPS bagi Penerima BLT
|
Kriteria calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagaimana ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat tanggapan miring dari kalangan LSM di Kabupaten Minahasa.
Kriteria berupa RTM yang memiliki rumah terbuat dari papan kualitas rendah ber-lantai tanah, tidak memiliki WC, sumber air bersih, ma-kan dua kali sehari dengan menu makanan minim gizi, tak memiliki listrik atau ba-rang elektronik serta tingkat pendidikan rendah atau tak pernah mengecap bangku pendidikan, menurut Ketua Forum Peduli Tombariri (FPT), Allan Parinusa SSos, tidak-lah tepat dan harus ditinjau kembali.
Menurutnya, kepada warta-wan (12/06) kemarin, kalau-pun ada, berarti hanya seba-gian kecil saja Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kabupaten Minahasa yang akan menda-patkan BLT jika BPS mene-rapkan kriteria tersebut. “Ini harus ditinjau kembali oleh BPS, karena kenyataan di la-pangan kriteria-kriteria terse-but sebagian besar warga su-dah memenuhinya,” tukasnya.
Di sisi lain, Parinusa menilai pemberian BLT ini sama hal-nya dengan membuat warga menjadi malas. “Bagi saya, pemberian BLT ini adalah pembodohan karena meng-ajarkan warga untuk malas. Kalau pemerintah benar-benar menunjukan kepedu-lian membantu warga miskin jangan naikkan harga BBM, itu saja,” tandasnya.
Sekadar diketahui, hasil ve-rifikasi BPS terhadap jumlah penerima BLT 2008, tercatat ada 16.602 RTM di Mina-hasa.(jok)
|
|